PHI Gelar Sidang Perdana, Kuasa Hukum Pekerja Soroti Proses PHK Sepihak PT Wanatiara Persada

- Penulis Berita

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Nalarsatu.com – Sidang perdana gugatan tiga eks karyawan PT Wanatiara Persada terhadap perusahaan tempat mereka bekerja digelar di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Ternate, Rabu, 21 Mei 2025. Gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor perkara: 5/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Tte, menyusul pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang dialami oleh ketiga penggugat, yakni Sardi Alham, Endang La Hara, dan Eko Sugianto Sanka.

Dalam persidangan, pihak perusahaan diwakili oleh Darmanusa Alting, Abdul Gani, Allogo Rudianto Sidauruk, dan Gusti.

Kuasa hukum penggugat, Bambang Joisangaji S.H, menegaskan bahwa sidang ini menjadi momentum penting untuk menguji legalitas tindakan perusahaan. “Kami hadir di PHI bukan sekadar menggugat, tapi untuk menegakkan keadilan industrial. PHK yang dilakukan tanpa prosedur yang sah adalah bentuk pengingkaran terhadap hak normatif pekerja,” ujarnya kepada Nalarsatu.com usai sidang, Rabu (21/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang juga menyampaikan bahwa dalam persidangan tersebut, pihak perusahaan membuka opsi penyelesaian perkara melalui jalur damai. Menurutnya, tawaran itu akan dipertimbangkan bersama klien.“Ada saran dari perusahaan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Mereka meminta negosiasi soal nilai upah proses yang dituntut. Ini akan kami diskusikan dengan klien dan tentunya mengikuti arahan majelis hakim,” jelas Bambang.

Ia menambahkan, jika jalur perdamaian tercapai, maka hasilnya akan bersifat final dan mengikat. “Arahan ketua majelis juga menyatakan bahwa penyelesaian damai adalah opsi yang baik karena tidak bisa lagi dibanding atau digugat. Tapi semua tetap kami kembalikan pada klien sebagai pihak yang dirugikan,” tambahnya.

Bambang juga menekankan bahwa kasus ini bukan hanya perkara individual, melainkan cerminan buram relasi industrial di sektor pertambangan. “Kita bicara soal sistem. Kalau PHK bisa dilakukan sewenang-wenang tanpa mekanisme bipartit atau tripartit, lalu di mana letak perlindungan hukum bagi buruh?” katanya retoris.

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keadilan Restoratif: Jalan Pemulihan untuk Semua, Bukan Karpet Merah Kelompok Privilege
Masa Kepengurusan BPC Dibekukan, Bakal Calon Ketum BPD HIPMI Malut Dipersoalkan
Memalukan! Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Liput Balap Motor di Labuha
Direktur PDAM Halsel Soleman Bobote Raih Indonesia Visionary Leader Award 2026, Dinilai Jadi Figur Penggerak Perubahan
PERMASALAHAN PERENCANAAN DALAM EGO POLITIK
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Peran Sosiologi dalam Memahami Masyarakat Modern dan Analisis Fenomena Sosial
SISTEM SOSIAL DAN SISTEM BUDAYA DALAM MEMAHAMI MASYARAKAT MODEREN
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:00 WIT

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru