IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

- Penulis Berita

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidore, Nalarsatu.com – Proyek pembangunan talud di Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, kini tengah menjadi sorotan tajam. Ikatan Pelajar Mahasiswa Maidi (IPMMA) secara terbuka menuding adanya aroma “kongkalikong” antara penguasa dan pengusaha di balik proyek senilai Rp8.825.400.000 tersebut.

Ketua Umum IPMMA, M. Ghazali Faraman, menyatakan bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV. Calysta Persada Utama ini tidak hanya bermasalah secara teknis, tetapi juga diduga kuat menjadi ladang gratifikasi dan intervensi kekuasaan.

Ghazali menyoroti adanya indikasi keterlibatan lingkaran kekuasaan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam mengamankan jalannya proyek. Hal ini diperkuat dengan beredarnya pernyataan oknum pejabat tingkat kecamatan yang diduga berupaya membungkam kritik masyarakat terkait kualitas pekerjaan yang buruk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muncul narasi yang seolah pasang badan, “talud itu jang dulu, itu Pak Wali p kontraktor, nanti kordinasi dulu”.

Bukti percakapan.

Ini adalah bentuk arogansi kekuasaan dan pengakuan implisit bahwa proyek ini adalah ‘barang titipan’,” tegas Ghazali dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan investigasi IPMMA di lapangan, ditemukan sejumlah fakta yang memprihatinkan terkait hasil pekerjaan:

1. Timbunan Talud: Dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai standar.
2. Drainase: Kondisi fisik hancur dan dibiarkan tanpa perbaikan.
3. Akses Jalan: Terdapat jalan setapak yang dirusaki dan dibiarkan begitu saja tanpa adanya perbaikan.

Selain masalah fisik, IPMMA juga menagih janji Direktur CV. Calysta Persada Utama, terkait kompensasi pembangunan plafon masjid yang hingga kini belum terealisasi. Ghazali menilai penggunaan fasilitas rumah ibadah sebagai alat tawar-menawar merupakan penghinaan terhadap masyarakat.

Menyikapi temuan tersebut, IPMMA secara tegas menuntut Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Kejaksaan Tinggi hingga Unit Tipikor Kepolisian, untuk segera turun tangan.

Poin-poin tuntutan IPMMA meliputi:

1. Melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap aliran dana proyek.
2. Memeriksa kesesuaian fisik bangunan dengan anggaran yang telah dikucurkan.
3. Menindak tegas oknum pejabat jika terbukti melakukan praktik “main mata” dengan kontraktor.

IPMMA menegaskan bahwa masyarakat Desa Maidi membutuhkan benteng pesisir yang kokoh, bukan infrastruktur ringkih yang mengancam keselamatan saat musim pasang.

“Sejengkal pun kami tidak akan mundur. Jika Pemerintah Kota Tidore dan Pemerintah Desa Maidi tidak segera menyelesaikan masalah talud di Desa Maidi, kami akan melakukan konsolidasi massa yang lebih besar demi menjemput keadilan,” pungkas Ghazali. (Red/tim)

Facebook Comments Box

Editor : Bisma

Sumber Berita : Reporter Nalarsatu.com

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru