Tidore, Nalarsatu.com – Proyek pembangunan talud di Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, kini tengah menjadi sorotan tajam. Ikatan Pelajar Mahasiswa Maidi (IPMMA) secara terbuka menuding adanya aroma “kongkalikong” antara penguasa dan pengusaha di balik proyek senilai Rp8.825.400.000 tersebut.
Ketua Umum IPMMA, M. Ghazali Faraman, menyatakan bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV. Calysta Persada Utama ini tidak hanya bermasalah secara teknis, tetapi juga diduga kuat menjadi ladang gratifikasi dan intervensi kekuasaan.
Ghazali menyoroti adanya indikasi keterlibatan lingkaran kekuasaan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam mengamankan jalannya proyek. Hal ini diperkuat dengan beredarnya pernyataan oknum pejabat tingkat kecamatan yang diduga berupaya membungkam kritik masyarakat terkait kualitas pekerjaan yang buruk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muncul narasi yang seolah pasang badan, “talud itu jang dulu, itu Pak Wali p kontraktor, nanti kordinasi dulu”.

Ini adalah bentuk arogansi kekuasaan dan pengakuan implisit bahwa proyek ini adalah ‘barang titipan’,” tegas Ghazali dalam keterangan tertulisnya.
Berdasarkan investigasi IPMMA di lapangan, ditemukan sejumlah fakta yang memprihatinkan terkait hasil pekerjaan:
1. Timbunan Talud: Dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai standar.
2. Drainase: Kondisi fisik hancur dan dibiarkan tanpa perbaikan.
3. Akses Jalan: Terdapat jalan setapak yang dirusaki dan dibiarkan begitu saja tanpa adanya perbaikan.
Selain masalah fisik, IPMMA juga menagih janji Direktur CV. Calysta Persada Utama, terkait kompensasi pembangunan plafon masjid yang hingga kini belum terealisasi. Ghazali menilai penggunaan fasilitas rumah ibadah sebagai alat tawar-menawar merupakan penghinaan terhadap masyarakat.
Menyikapi temuan tersebut, IPMMA secara tegas menuntut Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Kejaksaan Tinggi hingga Unit Tipikor Kepolisian, untuk segera turun tangan.
Poin-poin tuntutan IPMMA meliputi:
1. Melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap aliran dana proyek.
2. Memeriksa kesesuaian fisik bangunan dengan anggaran yang telah dikucurkan.
3. Menindak tegas oknum pejabat jika terbukti melakukan praktik “main mata” dengan kontraktor.
IPMMA menegaskan bahwa masyarakat Desa Maidi membutuhkan benteng pesisir yang kokoh, bukan infrastruktur ringkih yang mengancam keselamatan saat musim pasang.
“Sejengkal pun kami tidak akan mundur. Jika Pemerintah Kota Tidore dan Pemerintah Desa Maidi tidak segera menyelesaikan masalah talud di Desa Maidi, kami akan melakukan konsolidasi massa yang lebih besar demi menjemput keadilan,” pungkas Ghazali. (Red/tim)
Editor : Bisma
Sumber Berita : Reporter Nalarsatu.com











