Harmain Rusli Tegas ke Bupati: Jangan Takut “Raja”, Qarun yang Kaya Raya Saja Dimusnahkan Allah

- Penulis Berita

Senin, 11 Mei 2026 - 10:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com — Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis Halmahera Selatan, Harmain Rusli, melontarkan pernyataan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar segera menggunakan kewenangan yang dimiliki sesuai regulasi untuk menyelesaikan polemik sengketa lahan yang menyeret nama Alimusu La Damili dan Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa.

Menurut Harmain, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, memiliki kewenangan yang dijamin dalam peraturan perundang-undangan untuk mengambil langkah penyelesaian terhadap persoalan yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat lingkar tambang Pulau Obi.

Ia menilai pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif ataupun takut menghadapi pihak-pihak yang dianggap memiliki pengaruh maupun kekuatan ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bupati harus menggunakan kewenangan yang dijamin dalam undang-undang. Jangan takut kepada siapa pun. Jangan takut pada ‘raja’. Sekaya apa pun seseorang, kekuasaan dan kekayaan itu tidak abadi,” tegas Harmain Rusli kepada wartawan.

Dalam penjelasannya, Harmain menyebut istilah “raja” yang ia maksud merujuk pada posisi dan pengaruh Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, yang menurutnya selama ini terkesan sulit disentuh dalam berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik.

Menurut Harmain, bukan hanya konflik sengketa lahan yang memicu keresahan masyarakat, tetapi juga berbagai persoalan lain seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Desa yang dinilai membuat pemerintah daerah seakan tidak berani mengambil langkah tegas terhadap Kepala Desa Kawasi.

“Saya istilahkan ‘raja’ itu Kepala Desa Kawasi. Karena masyarakat melihat bukan hanya soal sengketa lahan, tetapi ada juga persoalan DBH dan Dana Desa. Pemda dalam hal ini bupati seakan takut mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Harmain juga menyoroti keberadaan Kepala Desa Kawasi yang menurut informasi lebih banyak beraktivitas di luar daerah dibanding berada di desa yang dipimpinnya sendiri.

“Sekarang masyarakat melihat Kades Kawasi seperti berkantor bukan lagi di Desa Kawasi, bahkan bukan lagi di Halmahera Selatan atau Maluku Utara. Informasinya lebih banyak berada dan beraktivitas di Jakarta. Ini sebenarnya kepala desa atau apa?” sindir Harmain, Senin (11/5).

Ia bahkan menyinggung kondisi yang menurutnya menunjukkan betapa besarnya pengaruh Kepala Desa Kawasi hingga persoalan masyarakat harus ditangani melalui pembentukan tim khusus oleh pemerintah daerah.

“Sampai-sampai pemilik lahan seperti Alimusu mau bertemu dan mencari penyelesaian saja, Pemda harus membentuk Tim Penyelesaian Sengketa. Bayangkan betapa hebatnya seorang kepala desa sampai pemerintah harus membentuk tim khusus,” katanya.

Dalam pernyataannya, Harmain juga menyinggung kisah Qarun sebagai pengingat bahwa kesombongan dan kekayaan tidak dapat mengalahkan kekuasaan Tuhan.

“Qarun yang begitu kaya raya saja dimusnahkan Allah karena kesombongannya. Ini menjadi pelajaran bahwa kekuasaan dan kekayaan bukan alasan untuk membuat masyarakat kecil kehilangan keadilan,” ujarnya.

Harmain turut membeberkan kronologi awal polemik lahan yang kini menjadi perhatian publik di Pulau Obi. Berdasarkan informasi yang diterima GPM dari pihak keluarga Alimusu La Damili, persoalan bermula ketika pada tahun 2024 Alimusu disebut telah memberikan sebagian lahannya seluas 2,5 hektare. Namun, sisa lahan sekitar 4 hektare yang masih ditanami ratusan pohon cengkeh disebut tidak pernah diserahkan maupun dijual.

Meski demikian, pada September 2025 lahan seluas sekitar 4 hektare yang diklaim milik Alimusu La Damili diduga tetap digusur. Di atas lahan tersebut terdapat lebih dari 400 pohon cengkeh produktif yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga.

Harmain menyebut, sebelum polemik itu terjadi, Alimusu telah mengingatkan Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, agar tidak menjual lahan yang masih memiliki tanaman produktif miliknya.

“Informasi yang kami terima, Alimusu waktu itu sudah menyampaikan secara langsung, silakan jual lahan milik Anda, tetapi jangan jual lahan miliknya karena masih ada tanaman cengkeh yang dia jaga dan rawat. Namun diduga tetap terjadi penjualan tanah hingga berujung pada penggusuran lahan,” pungkasnya. (Red/Ir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru