HALSEL, Nalarsatu.com – Aroma busuk dugaan penyelewengan dana bantuan Kementerian Sosial kembali menyeruak di Kecamatan Obi, Halmahera Selatan. Sejumlah warga di berbagai desa dengan lantang menuntut pertanggungjawaban Felista Kokiroba, pendamping program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Obi Induk yang diduga lalai atau bahkan terlibat dalam raibnya dana bantuan milik rakyat kecil.
Selama enam bulan terhitung Juli hingga Desember 2024 warga tidak menerima hak mereka senilai Rp1.200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Padahal, nama-nama mereka tertera jelas dalam daftar resmi dari Kementerian Sosial RI. Namun, tak sepeser pun dana sampai ke tangan mereka.
“Ini bukan soal telat, ini soal hilang. Negara sudah kirim, tapi kami tak dapat. Siapa yang tahan? Kami curiga ada permainan antara pendamping dan pihak penyalur/POS Obi” kata Joluson Pigaraja, warga Air Mangga Indah, dengan nada geram, Selasa (20/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah nama warga lain yang merasa dirugikan seperti Musa Tukang, Alwia La Singga, Sania Jainal, Salwia Yusuf, Edy A. Karamaha, dan Nahor Palaudi mengaku tak mendapat kejelasan dari siapa pun. Saat ditanya, Felista Kokirobaba, sang pendamping, bungkam. PT Pos Indonesia di Laiwui juga tidak bisa memberi jawaban pasti.
“Saya capek ditarik ulur. Kalau uang ini sudah dikembalikan ke negara, mana buktinya? Jangan pakai alasan SOP untuk tutupi penyimpangan,” tegas Raoda Kasim.
“Kami ini bukan anak kecil. Kami paham ini bantuan resmi dari negara, bukan belas kasihan siapa pun.” ujar Raoda Kasim pada Selasa (20/5).
Warga menduga kuat bahwa sistem penyaluran yang tertutup dan tidak transparan menjadi celah empuk bagi oknum-oknum untuk bermain. Lebih menyakitkan, ketika warga menuntut penjelasan, Felista justru menanggapi sinis: “Kenapa baru dipertanyakan sekarang?”
“Ini statemen arogan! Warga bukan tidak peduli, tapi karena selama ini dibungkam. Baru sekarang kami bersuara karena sudah cukup ditindas,” kata Nahor Palaudi. Ia mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengaudit distribusi BPNT di Kecamatan Obi.
Menurut Felista saat dikonfirmasi via WhatsApp, dana yang tidak disalurkan akan otomatis dikembalikan ke kas negara. Namun ia tidak memberikan bukti atau dokumen apapun yang menunjukkan pengembalian tersebut.
Warga kini bersiap melaporkan dugaan ini secara resmi ke Dinas Sosial Halsel, DPRD, dan Polres Halmahera Selatan. Mereka menuntut audit terbuka dan proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat.
“Kalau ada yang makan uang rakyat, itu pencuri. Jangan tunggu rakyat turun ke jalan. Kami akan kawal ini sampai tuntas,” tegas Raoda Kasim Nalarsatu.com Rabu (21/5)
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Pos Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi. Nalarsatu.com terus melakukan penelusuran dan membuka ruang konfirmasi bagi semua pihak yang disebut dalam laporan ini.