Halut, Nalarsatu.com – Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih resmi digelar di Kantor Desa Gorua Utara, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara, pada Kamis, 26 Mei 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIT hingga selesai, dengan partisipasi aktif dari masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Kepala Desa Gorua Utara, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Babinkamtibmas Desa Gorua Utara dan Desa Popilo serta pendamping desa Kecamatan Tobelo Utara.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, serta Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil musyawarah menetapkan Akmal Nurdin sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Gorua Utara dan Suwito Tengku Ali sebagai Sekretaris.
“Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, kami berharap terbentuk usaha bersama yang mampu menjadi wadah masyarakat dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di desa. Koperasi ini juga diharapkan menjadi solusi dalam menghadapi tantangan ekonomi masyarakat,” ujar Akmal Nurdin.
Senada dengan itu, Suwito Tengku Ali menyampaikan harapannya, “Semoga koperasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemajuan ekonomi desa. Seluruh mekanisme akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku dan melalui proses analisa yang matang.”
Pantauan media menunjukkan antusiasme tinggi dari warga Gorua Utara dalam mengikuti musyawarah tersebut. Acara berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Red/Saf Wos)