Polsek Ternate Selatan Sita 100 Kantong Miras Cap Tikus dari Kos-kosan Bastiong

- Penulis Berita

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate,Nalarsatu.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan berhasil menyita 100 kantong minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dalam sebuah penggerebekan di salah satu rumah kos di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan. Operasi tersebut dilakukan pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIT, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan peredaran miras ilegal di kawasan tersebut.

Kepala Polsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahrudin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyebutkan, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Ternate Selatan, Aipda Djufri Badarun, S.H.

“Kami mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti 100 kantong miras Cap Tikus yang dikemas dalam dua karton besar,” kata Umar Kombong dalam keterangan persnya, Rabu (28/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua terduga pelaku, masing-masing berinisial FB (25) dan MN (31), merupakan warga setempat dan kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik. Keduanya diduga melanggar Peraturan Daerah Kota Ternate tentang larangan produksi, distribusi, dan konsumsi minuman keras tanpa izin.

Menurut polisi, Cap Tikus merupakan jenis minuman keras tradisional dengan kadar alkohol tinggi yang sering kali dipasarkan secara ilegal di wilayah Maluku Utara. Distribusinya kerap dikaitkan dengan peningkatan angka kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, dan tindak kekerasan.

“Kami terus memperketat patroli dan operasi rutin. Ini bagian dari komitmen kami menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat,” ujar

Ia menambahkan, situasi kamtibmas di wilayah Ternate Selatan tetap terkendali pascapenangkapan tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami mengajak warga untuk tidak terlibat dalam produksi, penyimpanan, atau penjualan miras ilegal. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kesehatan dan dampak sosial jangka panjang,” kata Umar

Saat ini, Polsek Ternate Selatan masih mendalami asal usul pasokan miras Cap Tikus yang diamankan serta kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar yang lebih luas. Keduanya terancam dijerat dengan pasal-pasal terkait distribusi minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru