Polsek Ternate Selatan Sita 100 Kantong Miras Cap Tikus dari Kos-kosan Bastiong

- Penulis Berita

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate,Nalarsatu.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan berhasil menyita 100 kantong minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dalam sebuah penggerebekan di salah satu rumah kos di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan. Operasi tersebut dilakukan pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIT, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan peredaran miras ilegal di kawasan tersebut.

Kepala Polsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahrudin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyebutkan, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Ternate Selatan, Aipda Djufri Badarun, S.H.

“Kami mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti 100 kantong miras Cap Tikus yang dikemas dalam dua karton besar,” kata Umar Kombong dalam keterangan persnya, Rabu (28/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua terduga pelaku, masing-masing berinisial FB (25) dan MN (31), merupakan warga setempat dan kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik. Keduanya diduga melanggar Peraturan Daerah Kota Ternate tentang larangan produksi, distribusi, dan konsumsi minuman keras tanpa izin.

Menurut polisi, Cap Tikus merupakan jenis minuman keras tradisional dengan kadar alkohol tinggi yang sering kali dipasarkan secara ilegal di wilayah Maluku Utara. Distribusinya kerap dikaitkan dengan peningkatan angka kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, dan tindak kekerasan.

“Kami terus memperketat patroli dan operasi rutin. Ini bagian dari komitmen kami menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat,” ujar

Ia menambahkan, situasi kamtibmas di wilayah Ternate Selatan tetap terkendali pascapenangkapan tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami mengajak warga untuk tidak terlibat dalam produksi, penyimpanan, atau penjualan miras ilegal. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kesehatan dan dampak sosial jangka panjang,” kata Umar

Saat ini, Polsek Ternate Selatan masih mendalami asal usul pasokan miras Cap Tikus yang diamankan serta kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar yang lebih luas. Keduanya terancam dijerat dengan pasal-pasal terkait distribusi minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Pengurus DPC APDESI Halsel
ASN Halsel Diduga Terlibat Aktivitas di Tempat Hiburan Malam, Terekam Video Warga
Ketua Umum PC Sylva Unkhair Ajak Mahasiswa Baru Kehutanan Kembangkan Diri dan Menjadi Garda Terdepan Isu Lingkungan
ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai
Hanura Halsel Gelar Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula, Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda
ISLaMS Gelar FGD dan Evaluasi Penelitian Hak Anak di Pengadilan Agama
Sengketa Lahan Desa Tomori Dimenangkan Ahli Waris Sadaralam, Kuasa Hukum Desak Pemda Halsel Batalkan Hibah Karena Cacat Hukum
Sat Lantas Polres Halsel Raih Peringkat Tiga Operasi Patuh Kie Raha 2025
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:49 WIT

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Pengurus DPC APDESI Halsel

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:04 WIT

ASN Halsel Diduga Terlibat Aktivitas di Tempat Hiburan Malam, Terekam Video Warga

Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:54 WIT

Ketua Umum PC Sylva Unkhair Ajak Mahasiswa Baru Kehutanan Kembangkan Diri dan Menjadi Garda Terdepan Isu Lingkungan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:07 WIT

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:54 WIT

Hanura Halsel Gelar Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula, Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:41 WIT

Sengketa Lahan Desa Tomori Dimenangkan Ahli Waris Sadaralam, Kuasa Hukum Desak Pemda Halsel Batalkan Hibah Karena Cacat Hukum

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:36 WIT

Sat Lantas Polres Halsel Raih Peringkat Tiga Operasi Patuh Kie Raha 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:31 WIT

Polsek Gane Barat Gagalkan Penyelundupan 120 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Saketa

Berita Terbaru

Daerah

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai

Sabtu, 9 Agu 2025 - 13:07 WIT