BNN Maluku Utara Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, Ganja dan Sabu Disita

- Penulis Berita

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TERNATE,Nalarsatu.comBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang melibatkan pengiriman dari Jakarta, Medan, dan Makassar. Dalam periode Januari hingga Mei 2025, petugas berhasil menangkap lima tersangka dengan barang bukti sabu dan ganja seberat lebih dari 1,5 kilogram.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama informasi dari masyarakat, serta koordinasi lintas daerah dengan BNNP Sumatera Utara dan aparat kepolisian,” kata Kepala BNNP Maluku Utara, Budi Mulyanto, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers, Rabu (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beliau menjelaskan bahwa ada tiga Kasus degan cara main yang berbeda beda. Kasus pertama Dua Pemuda Ditangkap di Ternate dengan 747 Gram Ganja, terjadi pada 21 Januari 2025. Dua pemuda, MFN (22) dan MSR (17), ditangkap di Kelurahan Salero, Ternate, saat membungkus ganja dalam paket kecil untuk diedarkan. Petugas menyita total 747,58 gram ganja dari lokasi penangkapan.

Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 111 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara 5 hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp20 miliar.

Selain itu kasus kedua merupakan Pegawai Honorer yang Terlibat Peredaran Sabu via Ekspedisi, Pelaku Berinisial MA (45), warga Kota Tidore Kepulauan yang bekerja sebagai pegawai honorer. Ia ditangkap pada 6 April 2025 saat hendak mengambil paket berisi sabu seberat 21,36 gram dari sebuah jasa ekspedisi di Ternate.

Modusnya, narkotika disembunyikan dalam dus massage gun. MA dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman penjara 6 hingga 20 tahun.

Semantara dalam Kasus ketiga, Jaringan Medan–Halmahera Selatan, Karyawan Tambang Terlibat.

Pengungkapan terbesar terjadi pada Mei 2025, hasil koordinasi antara BNNP Malut dan BNNP Sumatera Utara. Sebuah paket mencurigakan dari Medan yang ditujukan ke kantor instansi pemerintah di Ternate ditelusuri hingga ke tangan Akbar Taher, karyawan PT Harita MSP di Pulau Obi, Halmahera Selatan.

Pemeriksaan di mess perusahaan menemukan sabu seberat 51 gram dan ganja seberat 777 gram, beserta alat hisap, timbangan digital, dan ratusan plastik kemasan. Tersangka lain, IR alias Wangkep, juga karyawan perusahaan tersebut, ditangkap keesokan harinya setelah sempat melarikan diri.

Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 111 Ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman pidana 6 hingga 20 tahun.

Dari seluruh pengungkapan, BNNP Malut menyita sabu sebanyak 72,36 gram dan ganja 1.524,58 gram. Berdasarkan estimasi nilai pasar dan tingkat penyalahgunaan, barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan lebih dari 8.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan guna mewujudkan Maluku Utara Bersinar dan mendukung Indonesia Emas 2045,” ujar Budi Mulyanto Kamis, (12/5). (Red/BM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru