Pemkab Halsel Siapkan Ranperda Pengawasan Pemerintah Desa

- Penulis Berita

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA,Nalarsatu.com  – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengawasan dan Pembinaan Pemerintah Desa. Regulasi ini disusun untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan desa melalui mekanisme pembinaan, sanksi, dan penghargaan.

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, menyampaikan bahwa Ranperda tersebut merupakan salah satu dari tiga Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Dua lainnya telah lebih dulu dibahas dalam waktu sebelumnya.

“Tiga Ranperda yang diusulkan itu salah satunya menyangkut dengan pengawasan dan pembinaan pemerintah desa. Sekali lagi, tujuannya agar kita punya regulasi sebagai sandaran hukum dalam pelaksanaan pemerintahan desa,” ujar Helmi saat diwawancara Rabu (18/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ranperda ini, lanjut Helmi, disiapkan untuk menjamin kepatuhan pemerintah desa terhadap prinsip pelayanan publik, sekaligus menjawab instruksi Bupati Bassam Kasuba dalam upaya penataan ulang pelayanan publik di tingkat desa. Ia menambahkan, komitmen tersebut telah diperkuat melalui penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala desa saat pelaksanaan Bimbingan Teknis Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) beberapa waktu lalu.

“Semua kepala desa sudah menandatangani pakta integritas. Itu bagian dari komitmen kami agar pelayanan publik di desa berjalan sebagaimana mestinya,” kata Helmi.

Ranperda ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat setelah melalui tahapan harmonisasi dan konsultasi publik. Pemerintah daerah berharap regulasi ini dapat menjadi acuan hukum bagi pembinaan dan evaluasi kinerja pemerintah desa secara berkala.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Budiman Sudjatmiko Saksikan Pelantikan DPC APDESI Halsel Secara Virtual, Dorong Optimalisasi PP Taskin untuk Berantas Kemiskinan
Kalapas Halsel Mukadam Warang: Dari Papua hingga Maluku Utara, Dedikasi Panjang di Dunia Pemasyarakatan
Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa
Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin
Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi
Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi
Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:52 WIT

Budiman Sudjatmiko Saksikan Pelantikan DPC APDESI Halsel Secara Virtual, Dorong Optimalisasi PP Taskin untuk Berantas Kemiskinan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:48 WIT

Kalapas Halsel Mukadam Warang: Dari Papua hingga Maluku Utara, Dedikasi Panjang di Dunia Pemasyarakatan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:12 WIT

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:32 WIT

Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin

Rabu, 13 Agustus 2025 - 05:28 WIT

Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:53 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Berita Terbaru