Kasat Reskrim Polres Halsel: Kades Toin, Fahmi Taher Masih Berstatus Saksi

- Penulis Berita

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Nalarsatu.com – Proses hukum atas dugaan pengancaman yang menyeret nama Kepala Desa Toin, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, Fahmi Taher, dengan Nomor Laporan STPL/196/IV/2025/SPKT dan pelapor atas nama Parto Naser, hingga kini masih dalam tahap penyidikan oleh Polres Halsel.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Gian C. Jumairo, saat dikonfirmasi oleh Nalarsatu.com, Kamis (24/7/2025).

Menurut IPTU Gian, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Fahmi Taher masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan (sidik). Fahmi Taher sampai saat ini masih saksi. Jadi proses hukum, kita tidak bisa berspekulasi. Kita tetap jalankan proses sesuai prosedur,” tegas IPTU Gian C. Jumairo.

Saat ditanya Nalarsatu.com laporan balik yang juga dilayangkan oleh Kepala Desa Toin, Fahmi Taher terhadap Parto Naser atas dugaan tindak pidana penghinaan dengan Nomor Laporan STPL/4048/VII/2025/SPKT, IPTU Gian mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.

“Kalau yang itu saya belum tahu, karena saya juga baru tiba. Nanti besok saya cek dulu, baru bisa berkomentar,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami harap publik bisa sabar dan bijak menyikapi kasus ini. Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutup IPTU Gian.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan
DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda
Kades Prakanda Adri Musa Ajak Pemuda Solid Jelang Piala Bupati Halmahera Selatan
Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi
Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:35 WIT

DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:50 WIT

Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:12 WIT

Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:03 WIT

LPP Tipikor: Kuasa Hukum Anggota Bawaslu Ternate Jangan Cengeng Bela Klien Bermasalah

Berita Terbaru