Skandal Pemalsuan KK Diduga Libatkan Oknum Dukcapil Halsel, Keluarga Perempuan Tempuh Jalur Hukum: “Ini Harga Diri Kami!”

- Penulis Berita

Senin, 28 Juli 2025 - 09:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Nalarsatu.com – Skandal pemalsuan dokumen negara kembali mencoreng citra pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Selatan. Seorang pria bernama Bayu D. S diduga kuat memalsukan Kartu Keluarga (KK) dengan mencatut nama keluarga perempuan secara sepihak. Lebih mencengangkan, B mengakui perbuatannya dilakukan dengan bantuan ‘teman’ di internal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan namanya dirahasiakan.

“Saya minta bantu teman di Capil,” ujar Bayu blak-blakan dalam pertemuan dengan pihak keluarga perempuan. Pengakuan ini mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang dan akses sistem administrasi negara oleh oknum internal Dukcapil.

Data yang diperoleh redaksi menunjukkan dua versi KK atas nama yang sama, dengan nomor identik namun tanggal terbit berbeda: masing-masing tertanggal 1 Mei 2025 dan 7 Mei 2025. Bukti ini menjadi alarm keras atas adanya rekayasa administratif, yang dapat mengarah pada tindak pidana pemalsuan dokumen resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak keluarga perempuan menegaskan mereka tidak pernah menyetujui apalagi mengetahui pencatutan nama dalam dokumen tersebut. Mereka mengaku sangat dirugikan secara hukum dan moril.

“Ini bukan soal selembar kertas, ini menyangkut kehormatan keluarga dan integritas data kependudukan. Kami akan menempuh jalur hukum sampai tuntas,” tegas orang tua pihak perempuan  Orang tua kandung perempuan, Hendrik Sarkis Baweda kepada media Minggu (27/7).

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, setiap bentuk manipulasi data kependudukan tanpa persetujuan sah merupakan pelanggaran serius dan dapat dikenai sanksi pidana.

Pihak keluarga telah menyiapkan laporan pengaduan ke Ombudsman RI dan Kementerian Dalam Negeri, sambil mendesak agar Bupati Halmahera Selatan segera mengevaluasi dan menindak tegas oknum Dukcapil yang terlibat.

“Kami menuntut klarifikasi terbuka dari Dukcapil Halsel dan tindakan nyata atas penyalahgunaan kewenangan ini. Jangan ada pembiaran terhadap mafia dokumen dalam sistem negara,” tambah Daniel salah atu anggota keluarga.

Skandal ini membuka tabir rapuhnya sistem pengawasan internal Dukcapil, yang seharusnya menjaga kredibilitas data kependudukan, namun kini justru rentan disusupi akses ilegal berbasis koneksi pribadi. Jika benar, ini bukan lagi kelalaian administratif, melainkan kejahatan yang terstruktur.

***

Facebook Comments Box

Editor : Tim Nalar

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 406 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru