Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

- Penulis Berita

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Nalarsatu.com – Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara (KPHN) kembali menggelar aksi unjuk rasa, kali ini di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (11/8/2025).

Aksi ini menjadi lanjutan dari demonstrasi sebelumnya (Jilid I) yang digelar di depan Mabes Polri pada Jumat (8/8/2025). KPHN menegaskan, gerakan ini lahir dari kepedulian terhadap maraknya dugaan tindak pidana korupsi yang merusak tatanan kehidupan masyarakat, baik secara nasional maupun di Maluku Utara.

Dalam aksinya, massa membawa tiga tuntutan utama:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Mendesak KPK memanggil dan memeriksa Taib Dano, kontraktor CV. Salero Malige, terkait dugaan galian C ilegal dan penggunaan BBM subsidi jenis solar di salah satu SPBU di Halmahera Selatan.

2. Meminta Taib Dano bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaannya.

3. Mendesak KPK segera menetapkan Taib Dano sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Koordinator Lapangan (Koorlap) KPHN, Alfian Sangaji, menegaskan aksi ini akan terus berlanjut.

“Ini bentuk eksistensi kami sebagai forum yang mengawal berbagai kasus dugaan korupsi, khususnya di Maluku Utara. Kami ingin memberi efek jera kepada para mafia yang selama ini bersembunyi di balik ketidakpastian hukum,” tegasnya.

Alfian juga mengungkapkan bahwa KPHN saat ini tengah memperkuat data dan bukti untuk pelaporan resmi ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK.

“Dari Mabes Polri dan KPK, kami diminta melengkapi data agar laporan dapat diproses. Dalam aksi Jilid III nanti, kami akan kembali mendatangi Mabes Polri, KPK, dan Kejagung sambil membawa laporan resmi,” ujarnya. (Tiar/Ms)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BARAH Siap Laporkan Kadis DPMD dan 249 Kepala Desa Halsel ke Kejari
Praktisi Hukum Bambang Joisangadji Sindir DPRD Halsel: “Kalau Tidak Paham Hukum, Bagaimana Mau Awasi Pemerintah?”
Bupati Halsel Undang Anggota DPRD Makan Malam di Kediaman: BARAH, M.Ikbal Kadoya Tegas Bertanya Ada Apa?
Kejati Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,3 Miliar di STP Labuha, Rektor Unsan Diperiksa
BARAH dan ASLAD Kawasi Dapat Dukungan Penuh Warga: Aksi Murni Rakyat Menuntut Janji Harita Group
BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:57 WIT

BARAH Siap Laporkan Kadis DPMD dan 249 Kepala Desa Halsel ke Kejari

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:55 WIT

Praktisi Hukum Bambang Joisangadji Sindir DPRD Halsel: “Kalau Tidak Paham Hukum, Bagaimana Mau Awasi Pemerintah?”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:54 WIT

Bupati Halsel Undang Anggota DPRD Makan Malam di Kediaman: BARAH, M.Ikbal Kadoya Tegas Bertanya Ada Apa?

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:46 WIT

Kejati Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,3 Miliar di STP Labuha, Rektor Unsan Diperiksa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Berita Terbaru