Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

- Penulis Berita

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Nalarsatu.com – Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara (KPHN) kembali menggelar aksi unjuk rasa, kali ini di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (11/8/2025).

Aksi ini menjadi lanjutan dari demonstrasi sebelumnya (Jilid I) yang digelar di depan Mabes Polri pada Jumat (8/8/2025). KPHN menegaskan, gerakan ini lahir dari kepedulian terhadap maraknya dugaan tindak pidana korupsi yang merusak tatanan kehidupan masyarakat, baik secara nasional maupun di Maluku Utara.

Dalam aksinya, massa membawa tiga tuntutan utama:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Mendesak KPK memanggil dan memeriksa Taib Dano, kontraktor CV. Salero Malige, terkait dugaan galian C ilegal dan penggunaan BBM subsidi jenis solar di salah satu SPBU di Halmahera Selatan.

2. Meminta Taib Dano bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaannya.

3. Mendesak KPK segera menetapkan Taib Dano sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Koordinator Lapangan (Koorlap) KPHN, Alfian Sangaji, menegaskan aksi ini akan terus berlanjut.

“Ini bentuk eksistensi kami sebagai forum yang mengawal berbagai kasus dugaan korupsi, khususnya di Maluku Utara. Kami ingin memberi efek jera kepada para mafia yang selama ini bersembunyi di balik ketidakpastian hukum,” tegasnya.

Alfian juga mengungkapkan bahwa KPHN saat ini tengah memperkuat data dan bukti untuk pelaporan resmi ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK.

“Dari Mabes Polri dan KPK, kami diminta melengkapi data agar laporan dapat diproses. Dalam aksi Jilid III nanti, kami akan kembali mendatangi Mabes Polri, KPK, dan Kejagung sambil membawa laporan resmi,” ujarnya. (Tiar/Ms)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru