Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

- Penulis Berita

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Nalarsatu.com – Dana sebesar Rp182.162.000 untuk proyek pemasangan paving Lapangan Kai Puf, Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, tahun anggaran 2025, telah cair pada tahap pertama. Namun, hingga kini belum terlihat tanda-tanda pekerjaan dimulai di lapangan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan warga terkait penggunaan dana desa tersebut. Beberapa warga menduga anggaran tahap pertama telah habis digunakan, sementara sebagian lainnya menuding kepala desa menunggu pencairan tahap kedua sebelum memulai pekerjaan.

Lebih jauh, warga juga mempertanyakan mekanisme pengelolaan dana desa. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana proyek dipegang langsung oleh kepala desa tanpa melibatkan bendahara desa, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kondisi ini dinilai berpotensi membuka ruang penyalahgunaan wewenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris PAO Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua (IPMB), Rusdi Usman, menilai situasi ini sebagai peringatan serius.

Ini uang rakyat. Kalau dana cair tapi pekerjaan nol persen, itu tanda bahaya. Pemkab Halsel dan Inspektorat harus cepat turun untuk memeriksa,” tegas Rusdi.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Busua belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Lapangan Kai Puf masih kosong tanpa aktivitas pekerjaan, dan masyarakat berharap proyek ini tidak berakhir menjadi sekadar catatan di proposal. (Tiar/ir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BARAH Siap Laporkan Kadis DPMD dan 249 Kepala Desa Halsel ke Kejari
Praktisi Hukum Bambang Joisangadji Sindir DPRD Halsel: “Kalau Tidak Paham Hukum, Bagaimana Mau Awasi Pemerintah?”
Bupati Halsel Undang Anggota DPRD Makan Malam di Kediaman: BARAH, M.Ikbal Kadoya Tegas Bertanya Ada Apa?
Kejati Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,3 Miliar di STP Labuha, Rektor Unsan Diperiksa
BARAH dan ASLAD Kawasi Dapat Dukungan Penuh Warga: Aksi Murni Rakyat Menuntut Janji Harita Group
BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:57 WIT

BARAH Siap Laporkan Kadis DPMD dan 249 Kepala Desa Halsel ke Kejari

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:55 WIT

Praktisi Hukum Bambang Joisangadji Sindir DPRD Halsel: “Kalau Tidak Paham Hukum, Bagaimana Mau Awasi Pemerintah?”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:54 WIT

Bupati Halsel Undang Anggota DPRD Makan Malam di Kediaman: BARAH, M.Ikbal Kadoya Tegas Bertanya Ada Apa?

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:46 WIT

Kejati Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,3 Miliar di STP Labuha, Rektor Unsan Diperiksa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Berita Terbaru