Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin

- Penulis Berita

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Nalarsatu.com – Dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala Desa Toin Kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan, Fahmi Taher, resmi dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan dengan nomor STPL/514/VIII/2025. Dugaan Pemerasan dan Pengancaman,laporan tersebut diajukan oleh Kuasa Hukum Fahmi, Sarwin Hi. Hakim, S.H, dari Kantor Hukum Bambang Joisangadji, S.H & Partners.

Sarwin menegaskan, perbuatan yang diduga dilakukan oleh Ketua LSM Kane Maluku Utara berinisial R.S. bukan hanya bentuk pelanggaran etik, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang jelas.

“Berdasarkan Pasal 368 KUHP, pemerasan dengan ancaman pidana dapat dikenakan hukuman penjara hingga sembilan tahun. Apabila ancaman dilakukan melalui media elektronik, maka pelaku juga dapat dijerat Pasal 27 ayat (4) UU ITE dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga satu miliar rupiah,” jelas Sarwin kepada Nalarsatu.com, Rabu (13/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, laporan ini diajukan untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan peran organisasi masyarakat sebagai alat tekanan demi keuntungan pribadi.

“Kepala desa adalah pelayan publik, bukan sasaran pemerasan. Advokasi publik itu memperjuangkan hak rakyat, bukan memperjualbelikannya,” tegasnya.

Sarwin juga menegaskan, pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. “Kami akan pastikan penyidik bekerja transparan. Semua bukti mulai dari percakapan WhatsApp, bukti pemberian uang hingga keterangan saksi sudah kami serahkan kepada penyidik,” katanya.

Sebelumnya, Fahmi Taher mengungkap bahwa dirinya diminta uang Rp6 juta oleh oknum LSM tersebut. Setelah tak direspons, permintaan itu turun menjadi Rp3 juta. Ia sempat menyanggupi, namun hanya mampu memberikan Rp1,5 juta. Tak lama kemudian, ancaman demonstrasi benar-benar direalisasikan.

“Jangan jadikan saya ATM, ini uang rakyat. Kalau uang pribadi saya, pasti saya penuhi,” kata Fahmi. Ia bahkan menunjukkan pesan WhatsApp yang mencatut nama Kepala BPMD, yang menurutnya seolah memantau setiap aktivitasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Gian C. Jumairo Laapen., membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporannya sudah kami terima dan saat ini kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” katanya singkat saat diwawancarai Nalarsatu.com.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 01:36 WIT

Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Berita Terbaru