Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin

- Penulis Berita

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Nalarsatu.com – Dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala Desa Toin Kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan, Fahmi Taher, resmi dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan dengan nomor STPL/514/VIII/2025. Dugaan Pemerasan dan Pengancaman,laporan tersebut diajukan oleh Kuasa Hukum Fahmi, Sarwin Hi. Hakim, S.H, dari Kantor Hukum Bambang Joisangadji, S.H & Partners.

Sarwin menegaskan, perbuatan yang diduga dilakukan oleh Ketua LSM Kane Maluku Utara berinisial R.S. bukan hanya bentuk pelanggaran etik, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang jelas.

“Berdasarkan Pasal 368 KUHP, pemerasan dengan ancaman pidana dapat dikenakan hukuman penjara hingga sembilan tahun. Apabila ancaman dilakukan melalui media elektronik, maka pelaku juga dapat dijerat Pasal 27 ayat (4) UU ITE dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga satu miliar rupiah,” jelas Sarwin kepada Nalarsatu.com, Rabu (13/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, laporan ini diajukan untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan peran organisasi masyarakat sebagai alat tekanan demi keuntungan pribadi.

“Kepala desa adalah pelayan publik, bukan sasaran pemerasan. Advokasi publik itu memperjuangkan hak rakyat, bukan memperjualbelikannya,” tegasnya.

Sarwin juga menegaskan, pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. “Kami akan pastikan penyidik bekerja transparan. Semua bukti mulai dari percakapan WhatsApp, bukti pemberian uang hingga keterangan saksi sudah kami serahkan kepada penyidik,” katanya.

Sebelumnya, Fahmi Taher mengungkap bahwa dirinya diminta uang Rp6 juta oleh oknum LSM tersebut. Setelah tak direspons, permintaan itu turun menjadi Rp3 juta. Ia sempat menyanggupi, namun hanya mampu memberikan Rp1,5 juta. Tak lama kemudian, ancaman demonstrasi benar-benar direalisasikan.

“Jangan jadikan saya ATM, ini uang rakyat. Kalau uang pribadi saya, pasti saya penuhi,” kata Fahmi. Ia bahkan menunjukkan pesan WhatsApp yang mencatut nama Kepala BPMD, yang menurutnya seolah memantau setiap aktivitasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Gian C. Jumairo Laapen., membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporannya sudah kami terima dan saat ini kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” katanya singkat saat diwawancarai Nalarsatu.com.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BARAH Siap Laporkan Kadis DPMD dan 249 Kepala Desa Halsel ke Kejari
Praktisi Hukum Bambang Joisangadji Sindir DPRD Halsel: “Kalau Tidak Paham Hukum, Bagaimana Mau Awasi Pemerintah?”
Bupati Halsel Undang Anggota DPRD Makan Malam di Kediaman: BARAH, M.Ikbal Kadoya Tegas Bertanya Ada Apa?
Kejati Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,3 Miliar di STP Labuha, Rektor Unsan Diperiksa
BARAH dan ASLAD Kawasi Dapat Dukungan Penuh Warga: Aksi Murni Rakyat Menuntut Janji Harita Group
BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:57 WIT

BARAH Siap Laporkan Kadis DPMD dan 249 Kepala Desa Halsel ke Kejari

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:55 WIT

Praktisi Hukum Bambang Joisangadji Sindir DPRD Halsel: “Kalau Tidak Paham Hukum, Bagaimana Mau Awasi Pemerintah?”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:54 WIT

Bupati Halsel Undang Anggota DPRD Makan Malam di Kediaman: BARAH, M.Ikbal Kadoya Tegas Bertanya Ada Apa?

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:46 WIT

Kejati Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,3 Miliar di STP Labuha, Rektor Unsan Diperiksa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Berita Terbaru