HALSEL, Nalarsatu.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Halmahera Selatan, Mukadam Warang, dikenal sebagai sosok yang meniti karier dari bawah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan pengalaman lintas daerah.
Mukadam lahir di Wailapia, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, pada 8 Mei 1980. Kariernya di bidang pemasyarakatan dimulai pada 2007 di Papua sebagai Kepala Seksi Pembinaan. Pada 2014, ia bertugas di Surabaya sebagai Kepala Sub Seksi Pengelolaan Hasil Kerja Narapidana, kemudian kembali ke Papua pada 2016 sebagai Kepala Seksi Pembinaan Narapidana.
Sejak akhir 2022, Mukadam dipercaya menjabat Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan dan Rehabilitasi di Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara hingga awal 2025, sebelum akhirnya ditugaskan memimpin Lapas Kelas IIB Halmahera Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam komentarnya kepada media, Mukadam menegaskan bahwa jabatan ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas dan inovasi.
“Saya berharap Lapas Halsel menjadi rumah pembinaan yang humanis, tertib, dan berdaya guna, sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Saya juga membuka ruang kolaborasi dengan semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan produktif,” ujar Mukadam Senin (10/8)
Mukadam menambahkan, pembinaan kemandirian dan program rehabilitasi akan menjadi fokus utama selama kepemimpinannya, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya membangun Lapas Halsel tidak hanya sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan.
“Kami ingin menghadirkan perubahan nyata. Lapas ini harus menjadi wadah yang menyiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan keahlian, mentalitas, dan semangat hidup baru. Pintu kami terbuka untuk program kemitraan, pelatihan kerja, dan kegiatan sosial yang bermanfaat,” tutur Mukadam.
Untuk target 6–12 bulan ke depan, Mukadam memprioritaskan tiga langkah strategis. Pertama, memperkuat sistem keamanan dan ketertiban internal guna mencegah pelanggaran serta gangguan kamtib. Kedua, memperluas program pelatihan kerja berbasis potensi daerah seperti perikanan, pertanian, dan kerajinan tangan. Ketiga, meningkatkan fasilitas pembinaan rohani dan konseling bagi warga binaan.
“Enam hingga dua belas bulan ke depan, kami ingin ada perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh warga binaan maupun masyarakat. Lapas Halsel harus menjadi tempat yang aman, produktif, dan benar-benar mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan sikap yang lebih baik,” tegasnya.