Kuasa Hukum Desak Polres Halsel Segera Panggil Ketua LSM Kane Terkait Dugaan Pemerasan dan Pengancaman

- Penulis Berita

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Nalarsatu.com – Kantor Hukum Bambang Joisangadji, S.H selaku kuasa hukum Kepala Desa Toin, Fahmi Taher, mendesak Polres Halmahera Selatan segera memanggil Ketua LSM Kane, Risal Sangaji. Ia diduga terlibat dalam aksi pemerasan dan pengancaman terhadap kliennya.

“Terhadap dugaan tindak pidana tersebut, kami telah resmi melaporkan ke Polres Halmahera Selatan dengan Nomor: STPL/514/VIII/2025/SPKT tertanggal 13 Agustus 2025,” tegas Bambang Joisangadji, Rabu (20/8/2025).

Menurut Bambang, dugaan pemerasan itu dilakukan melalui pesan WhatsApp sehingga masuk dalam kategori pelanggaran Pasal 29 UU ITE. Pasal tersebut menyebutkan, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik atau dokumen elektronik berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila terbukti, pelaku dapat dijerat Pasal 45B UU ITE dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda hingga Rp750 juta,” ungkapnya.

Bambang menegaskan, jika unsur Pasal 29 UU ITE dikaitkan dengan kronologis kejadian, sudah sangat kuat untuk menjerat pelaku. Karena itu pihaknya mendesak Polres Halsel segera memproses laporan tersebut, memanggil terlapor, dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Kami menunggu keseriusan Polres Halsel. Namun bila kasus ini dibiarkan berlarut, kami akan membawa persoalan ini ke Polda Malut, bahkan hingga Mabes Polri,” tandas Bambang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 01:36 WIT

Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Berita Terbaru