Kasus Pemukulan Oknum Inspektur Halsel Jalan di Tempat, Korban Desak Polisi Tetapkan Tersangka

- Penulis Berita

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha,Nalarsatu.com – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Inspektur Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, hingga kini mandek di kepolisian. Meski sudah diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2H), proses hukum terkesan jalan di tempat.

Kasus ini berawal dari insiden pemukulan terhadap seorang massa aksi, Ringgo Larengsi, saat demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Halsel pada Mei 2025. Ringgo melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Halsel. Namun, sampai saat ini penyidik belum menunjukkan progres berarti.

Ringgo mengungkapkan, dirinya berulang kali menghubungi penyidik Aipda Yudi U. Bilo untuk menanyakan perkembangan kasus. Namun jawaban yang diterima selalu sama: “belum bertemu dengan Ilham Abubakar.” Belakangan, Yudi menyebut kasus telah dilimpahkan ke penyidik pembantu, Julfikram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anehnya, Julfikram justru membantah hal itu. Ia menegaskan kasus tetap tanggung jawab Yudi.

“Saya sudah hampir lima kali konfirmasi Yudi, tapi selalu alasan belum ketemu Ilham. Dia bilang sudah serahkan ke penyidik pembantu, tapi Julfikram menjawab itu urusannya Yudi,” ujar Ringgo kepada wartawan Minggu (24/8).

Ringgo mendesak Polres Halsel segera menetapkan Ilham Abubakar sebagai tersangka. Menurutnya, tindakan arogan tersebut bukan hanya melukai dirinya secara pribadi, tetapi juga merusak martabat demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Negara harus hadir memberikan keadilan bagi rakyat kecil. Jangan sampai kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan,” tegasnya.

Ia bahkan menduga ada praktik “kongkalikong” antara penyidik dan  Inspektur Halsel.

“Saya menduga ada sogok-menyogok, karena kasus ini makin redup. Informasi tidak jelas, malah baku lempar tanggung jawab,” ungkap Ringgo dengan nada kesal.

Peristiwa pemukulan terjadi pada 14 Juli 2025 saat masyarakat Desa Kubung yang tergabung dalam Aliansi Garda Kubung menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Halsel.

Kala itu, Ringgo berniat mempertemukan Ilham dengan massa aksi secara baik-baik. Namun, Ilham justru emosi dan memukul wajah Ringgo sekali hingga menimbulkan luka.

Atas perbuatannya, Ilham diduga melanggar Pasal 351-356 KUHP tentang penganiayaan yang menimbulkan rasa sakit, penderitaan, atau luka pada orang lain.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan penanganan perkara tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Praktisi Hukum Bambang Joisangadji Sindir DPRD Halsel: “Kalau Tidak Paham Hukum, Bagaimana Mau Awasi Pemerintah?”
Bupati Halsel Undang Anggota DPRD Makan Malam di Kediaman: BARAH, M.Ikbal Kadoya Tegas Bertanya Ada Apa?
Kejati Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,3 Miliar di STP Labuha, Rektor Unsan Diperiksa
BARAH dan ASLAD Kawasi Dapat Dukungan Penuh Warga: Aksi Murni Rakyat Menuntut Janji Harita Group
BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 04:50 WIT

Polisi Diganjar Penghargaan Setelah Menindas Rakyat: Cermin Gelap Demokrasi di Era Prabowo

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:52 WIT

Hari Lahir Republik Indonesia Ke-80: Pulau Limbo Masih Menanti Air Bersih, Janji yang Belum Tuntas

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:51 WIT

Bayangan Gelap Pendidikan: Membaca Maluku Utara Dari kacamata Pendidikan Multikultural Berbasis Kearifan Lokal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:42 WIT

Pendidikan Formal yang Gagal Membangun Kesadaran Anak Muda Maluku Utara

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:17 WIT

Organisasi : Laboratorium Ilmu Pengetahuan untuk Mahasiswa

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:45 WIT

“Balas Pantun” DOB Sofifi

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:34 WIT

Ngute – ngute Bukan Desa Dongeng

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:20 WIT

Gebe Dikeruk, Ulayat Dirusak, Antara Luka Tanah Waris

Berita Terbaru