Nama Baiknya Dicemarkan, Mursal Ibrahim Resmi Melaporkan Akun FB “Halteng Buru Tomia” ke Polda Malut

- Penulis Berita

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Nalarsatu.com – Kasus dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial kembali mencuat di Maluku Utara. Mursal Ibrahim, warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun Facebook bernama Halteng Buru Tomia ke Polda Maluku Utara. Laporan itu diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut dengan nomor registrasi STPL/53/VIII/2025/Ditreskrimsus.

Mursal merasa dirugikan usai namanya dituding sebagai penipu dalam unggahan akun tersebut pada 18 Agustus 2025. Tuduhan itu diposting di dua grup besar Facebook, yakni “JUAL BELI LELILEF LOKULAMO GAMAF” dan “PT IWIP & SEKITARNYA”. Bukan hanya menyebut nama, akun itu juga mencantumkan foto Mursal sehingga serangan tuduhan semakin mengarah langsung kepadanya.

Dalam postingan, akun itu menuding Mursal menerima transfer Rp1,5 juta dari seorang bernama Rosalina Sangaji. Uang itu disebut sebagai syarat untuk meloloskan proses Medical Check Up (MCU) calon tenaga kerja PT IWIP. Namun, belakangan uang tersebut dianggap tidak berbuah hasil, sehingga Mursal dituduh sebagai penipu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mursal membantah keras tuduhan itu. Menurutnya, rekening atas namanya yang dicantumkan memang benar, tetapi digunakan untuk usaha jasa keuangan sebagai agen BRI LINK di Desa Kawasi.

“Betul itu rekening saya, tapi itu rekening khusus untuk transaksi BRI LINK. Pada 8 Agustus 2025 memang ada transaksi Rp1,5 juta, tapi uangnya langsung dicairkan oleh pihak yang melakukan transaksi. Saya hanya menjalankan tugas sebagai agen, bukan menerima uang untuk urusan yang dituduhkan,” tegas Mursal usai membuat laporan Senin (25/8).

Ia mengaku telah mencoba menghubungi akun tersebut untuk meminta klarifikasi dan penghapusan postingan, namun tidak diindahkan. Karena tidak ada iktikad baik, ia akhirnya memilih membawa kasus ini ke ranah hukum.

Mursal menilai tuduhan ini tidak hanya menyerang dirinya secara pribadi, tetapi juga mencoreng reputasinya sebagai agen resmi BRI LINK yang selama ini dipercaya masyarakat Obi.

“Kalau nama saya dicap penipu hanya karena postingan di Facebook, tentu akan merusak kepercayaan orang. Ini menyangkut nama baik saya dan keluarga,” ujarnya.

Melalui laporan ini, Mursal berharap Ditreskrimsus Polda Malut segera menindaklanjuti agar kebenaran terungkap dan pihak yang menyebarkan fitnah bertanggung jawab.

“Saya hanya ingin nama baik saya dipulihkan. Semoga kasus ini segera diproses, agar masyarakat tahu fakta sebenarnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rektor UNUTARA Sambut 136 Mahasiswa Baru, Tekankan Identitas dan Kontribusi untuk Negeri
Menuju Musda HIPMI Maluku Utara 2025: Tidak Ada Alasan untuk Pesimis
Kasus Pemukulan Oknum Inspektur Halsel Jalan di Tempat, Korban Desak Polisi Tetapkan Tersangka
Sebulan Pasca Kebakaran, Keluarga Korban di Obi Belum Tersentuh Bantuan Pemda Halsel
Nama Saya Dicatut, Kadis DPMD Halsel Ancam Lapor Jika Terjadi Berulang
Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Halsel: DPRD dan Bupati Bungkam, Honorer Lama Tersingkir
Satu Jam, Kejari Halmahera Selatan Geledah Rumah Tersangka Korupsi Dana PAPPJ 32 Puskesmas
Kejari Halsel Tetapkan Sarifa Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 500 Juta Lebih
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:25 WIT

Nama Baiknya Dicemarkan, Mursal Ibrahim Resmi Melaporkan Akun FB “Halteng Buru Tomia” ke Polda Malut

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:34 WIT

Rektor UNUTARA Sambut 136 Mahasiswa Baru, Tekankan Identitas dan Kontribusi untuk Negeri

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIT

Menuju Musda HIPMI Maluku Utara 2025: Tidak Ada Alasan untuk Pesimis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:02 WIT

Kasus Pemukulan Oknum Inspektur Halsel Jalan di Tempat, Korban Desak Polisi Tetapkan Tersangka

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:23 WIT

Sebulan Pasca Kebakaran, Keluarga Korban di Obi Belum Tersentuh Bantuan Pemda Halsel

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 02:10 WIT

Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Halsel: DPRD dan Bupati Bungkam, Honorer Lama Tersingkir

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:06 WIT

Satu Jam, Kejari Halmahera Selatan Geledah Rumah Tersangka Korupsi Dana PAPPJ 32 Puskesmas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:59 WIT

Kejari Halsel Tetapkan Sarifa Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 500 Juta Lebih

Berita Terbaru