Nama Baiknya Dicemarkan, Mursal Ibrahim Resmi Melaporkan Akun FB “Halteng Buru Tomia” ke Polda Malut

- Penulis Berita

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Nalarsatu.com – Kasus dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial kembali mencuat di Maluku Utara. Mursal Ibrahim, warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun Facebook bernama Halteng Buru Tomia ke Polda Maluku Utara. Laporan itu diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut dengan nomor registrasi STPL/53/VIII/2025/Ditreskrimsus.

Mursal merasa dirugikan usai namanya dituding sebagai penipu dalam unggahan akun tersebut pada 18 Agustus 2025. Tuduhan itu diposting di dua grup besar Facebook, yakni “JUAL BELI LELILEF LOKULAMO GAMAF” dan “PT IWIP & SEKITARNYA”. Bukan hanya menyebut nama, akun itu juga mencantumkan foto Mursal sehingga serangan tuduhan semakin mengarah langsung kepadanya.

Dalam postingan, akun itu menuding Mursal menerima transfer Rp1,5 juta dari seorang bernama Rosalina Sangaji. Uang itu disebut sebagai syarat untuk meloloskan proses Medical Check Up (MCU) calon tenaga kerja PT IWIP. Namun, belakangan uang tersebut dianggap tidak berbuah hasil, sehingga Mursal dituduh sebagai penipu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mursal membantah keras tuduhan itu. Menurutnya, rekening atas namanya yang dicantumkan memang benar, tetapi digunakan untuk usaha jasa keuangan sebagai agen BRI LINK di Desa Kawasi.

“Betul itu rekening saya, tapi itu rekening khusus untuk transaksi BRI LINK. Pada 8 Agustus 2025 memang ada transaksi Rp1,5 juta, tapi uangnya langsung dicairkan oleh pihak yang melakukan transaksi. Saya hanya menjalankan tugas sebagai agen, bukan menerima uang untuk urusan yang dituduhkan,” tegas Mursal usai membuat laporan Senin (25/8).

Ia mengaku telah mencoba menghubungi akun tersebut untuk meminta klarifikasi dan penghapusan postingan, namun tidak diindahkan. Karena tidak ada iktikad baik, ia akhirnya memilih membawa kasus ini ke ranah hukum.

Mursal menilai tuduhan ini tidak hanya menyerang dirinya secara pribadi, tetapi juga mencoreng reputasinya sebagai agen resmi BRI LINK yang selama ini dipercaya masyarakat Obi.

“Kalau nama saya dicap penipu hanya karena postingan di Facebook, tentu akan merusak kepercayaan orang. Ini menyangkut nama baik saya dan keluarga,” ujarnya.

Melalui laporan ini, Mursal berharap Ditreskrimsus Polda Malut segera menindaklanjuti agar kebenaran terungkap dan pihak yang menyebarkan fitnah bertanggung jawab.

“Saya hanya ingin nama baik saya dipulihkan. Semoga kasus ini segera diproses, agar masyarakat tahu fakta sebenarnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Praktisi Hukum Bambang Joisangadji Sindir DPRD Halsel: “Kalau Tidak Paham Hukum, Bagaimana Mau Awasi Pemerintah?”
Bupati Halsel Undang Anggota DPRD Makan Malam di Kediaman: BARAH, M.Ikbal Kadoya Tegas Bertanya Ada Apa?
Kejati Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,3 Miliar di STP Labuha, Rektor Unsan Diperiksa
BARAH dan ASLAD Kawasi Dapat Dukungan Penuh Warga: Aksi Murni Rakyat Menuntut Janji Harita Group
BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 04:50 WIT

Polisi Diganjar Penghargaan Setelah Menindas Rakyat: Cermin Gelap Demokrasi di Era Prabowo

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:52 WIT

Hari Lahir Republik Indonesia Ke-80: Pulau Limbo Masih Menanti Air Bersih, Janji yang Belum Tuntas

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:51 WIT

Bayangan Gelap Pendidikan: Membaca Maluku Utara Dari kacamata Pendidikan Multikultural Berbasis Kearifan Lokal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:42 WIT

Pendidikan Formal yang Gagal Membangun Kesadaran Anak Muda Maluku Utara

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:17 WIT

Organisasi : Laboratorium Ilmu Pengetahuan untuk Mahasiswa

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:45 WIT

“Balas Pantun” DOB Sofifi

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:34 WIT

Ngute – ngute Bukan Desa Dongeng

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:20 WIT

Gebe Dikeruk, Ulayat Dirusak, Antara Luka Tanah Waris

Berita Terbaru