Kades Wosi Diduga Selewengkan Dana Desa Rp197 Juta, SOMASI Desak Polisi & Kejari Bertindak

- Penulis Berita

Minggu, 7 September 2025 - 06:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: warganet

Dok: warganet

HALSEL, Nalarsatu.com – Kepala Desa Wosi, Kecamatan Gane Timur, Hayat Yusup, diduga kuat melakukan penyelewengan alias korupsi Dana Desa (DDS) tahun anggaran 2024.

Dugaan penyimpangan tersebut terungkap dari dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024. Dalam catatan itu, terdapat sejumlah kegiatan yang sudah disepakati melalui Musyawarah Desa (Musdes), namun tidak direalisasikan oleh Kades.

Adapun kegiatan yang tidak terealisasi meliputi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengadaan mobiler kantor desa Rp57.000.000

Bantuan siswa miskin Rp10.000.000

Pemasangan lampu jalan Rp80.000.000

Pagar beton dan rabat beton tidak selesai dikerjakan

Uang pos PKK Rp20.000.000

Uang pos pemuda Rp15.000.000

Rehabilitasi kantor desa Rp15.000.000

Total dugaan kerugian akibat tidak terealisasinya program tersebut mencapai Rp197.000.000.

Koordinator Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta, Irawan Abdul Hamid, menegaskan dana desa sejatinya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri Kepala Desa.

“Kalau dia (Kades Wosi) benar tidak merealisasikan anggaran ratusan juta, harus segera dilaporkan ke Polres atau langsung ke Polda Maluku Utara untuk dimintai keterangan. Jika terbukti, maka dia harus diproses hukum dan mengembalikan uang masyarakat. Bila tidak dikembalikan, maka harus ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke jeruji besi,” tegas Irawan.

Ia juga mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan Ahmad Patoni S.H,MH, segera turun tangan melakukan penyelidikan. Menurutnya, Kejari tidak boleh tinggal diam terhadap dugaan praktik korupsi yang merugikan masyarakat desa.

“Polisi dan Kejari harus bertindak cepat. Jangan biarkan kasus ini menguap, karena menyangkut hajat hidup masyarakat. Aparat penegak hukum harus menunjukkan keberpihakan pada rakyat kecil, bukan pada pejabat desa yang menyalahgunakan anggaran,” pungkas Irawan.

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Praktisi Hukum Bambang Joisangadji Sindir DPRD Halsel: “Kalau Tidak Paham Hukum, Bagaimana Mau Awasi Pemerintah?”
Bupati Halsel Undang Anggota DPRD Makan Malam di Kediaman: BARAH, M.Ikbal Kadoya Tegas Bertanya Ada Apa?
Kejati Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,3 Miliar di STP Labuha, Rektor Unsan Diperiksa
BARAH dan ASLAD Kawasi Dapat Dukungan Penuh Warga: Aksi Murni Rakyat Menuntut Janji Harita Group
BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 04:50 WIT

Polisi Diganjar Penghargaan Setelah Menindas Rakyat: Cermin Gelap Demokrasi di Era Prabowo

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:52 WIT

Hari Lahir Republik Indonesia Ke-80: Pulau Limbo Masih Menanti Air Bersih, Janji yang Belum Tuntas

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:51 WIT

Bayangan Gelap Pendidikan: Membaca Maluku Utara Dari kacamata Pendidikan Multikultural Berbasis Kearifan Lokal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:42 WIT

Pendidikan Formal yang Gagal Membangun Kesadaran Anak Muda Maluku Utara

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:17 WIT

Organisasi : Laboratorium Ilmu Pengetahuan untuk Mahasiswa

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:45 WIT

“Balas Pantun” DOB Sofifi

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:34 WIT

Ngute – ngute Bukan Desa Dongeng

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:20 WIT

Gebe Dikeruk, Ulayat Dirusak, Antara Luka Tanah Waris

Berita Terbaru