KAFFE Bunga Low BL1 Jual Minuman Tak Berlabel, Bea Cukai Siap Tindak Tegas

- Penulis Berita

Sabtu, 13 September 2025 - 17:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Praktik penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi kembali mencuat di Desa Marebose Kecamatan Bacan Halmahera Selatan. Salah satu kafe  Bunga Low BL1 diduga kuat memperdagangkan berbagai meerek minuman beralkohol yang tidak memiliki label resmi.

Dalam wawancara dengan Nalarsatu.com, seorang sumber di kafe tersebut mengaku secara terbuka bahwa minuman beralkohol memang dijual di lokasi itu.

“Di sini kami jual Beerd dan Captain Morgan,” ungkapnya singkat saat ditemui, Kamis (11/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ternate, Jaka Riyadi, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir adanya peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan hukum.

“Kami akan tindak tegas setiap peredaran minuman beralkohol yang tidak memenuhi persyaratan izin dan ketentuan perpajakan. Bea Cukai bersama aparat penegak hukum akan melakukan langkah penertiban bila ditemukan pelanggaran,” tegas Jaka Riyadi.

Hingga kini, aparat tengah melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman beralkohol ilegal di Halmahera Selatan. Bea Cukai juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas penjualan minuman tak berizin demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru