RDP Komisi I Halsel Dinilai Subjektif, Pengacara 4 Kades Minta Dilibatkan

- Penulis Berita

Selasa, 16 September 2025 - 12:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Polemik pelantikan empat kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terus bergulir. Meski Komisi I DPRD Halsel melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyimpulkan bahwa pelantikan empat kades tersebut bertentangan dengan amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon, namun kesimpulan itu menuai tanggapan dari praktisi hukum.

Praktisi hukum sekaligus pengacara Kades Kuwo, Bambang Joisangadji, S.H., menilai RDP yang digelar Komisi I bersama DPMD dan Bagian Hukum Pemkab Halsel bersifat subjektif karena tidak menghadirkan pihak-pihak yang dirugikan, termasuk pengacara empat kepala desa yang disengketakan.

“Kalau hanya DPRD Komisi I bersama Dinas terkait, lalu mau apa yang dibahas? Ini sudah terang-terangan Kadis DPMD dan Kabag Hukum gagal paham soal amar putusan PTUN. RDP seperti ini jelas tidak objektif,” tegas Bambang, Selasa (16/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, jika DPRD benar-benar ingin mencari jalan keluar yang adil, maka RDP harus diulang dengan melibatkan seluruh pihak, termasuk para kepala desa yang dilantik maupun pihak lawan yang memenangkan gugatan di PTUN.

“Subjektif sekali jika hanya mendengar keterangan dari DPMD dan Bagian Hukum. Saya minta RDP diulang supaya seimbang, karena ada hak hukum dari empat kepala desa yang wajib dilindungi,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Halsel telah merekomendasikan kepada Bupati Bassam Kasuba untuk membatalkan SK pelantikan empat kades tersebut dan menempuh opsi pemilihan ulang sebagai langkah paling konstitusional.

Namun, menurut Bambang, rekomendasi itu tidak boleh diambil secara sepihak tanpa mendengar pembelaan hukum dari para kepala desa yang dilantik.

“Kalau benar bicara konstitusi, ya harus buka ruang yang adil bagi semua pihak. Jangan sampai keputusan DPRD justru melahirkan polemik baru,” pungkasnya.

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru