Diduga Ada Pembiaran, BPR Halsel Soroti Beroperasinya Kembali Caffe Bungalou 3

- Penulis Berita

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Ketua Barisan Pemuda Rakyat (BPR) Halmahera Selatan, Zulkifli R., menyoroti beroperasinya kembali tempat hiburan malam Caffe Bungalou 3 yang sebelumnya sudah ditutup oleh pemerintah. Ia menilai hal ini sebagai bentuk pembiaran yang sengaja dilakukan oleh dua instansi berwenang, yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Penutupan yang dilakukan pada 15 April 2025 lalu, bahkan melibatkan langsung Kadis DPMPTSP dan Kepala Satpol PP, ternyata hanya siasat untuk membohongi publik. Faktanya, tempat hiburan itu kini beroperasi kembali,” tegas Zulkifli, Kamis (2/10).

Menurutnya, penutupan permanen Caffe Bungalou 3 kala itu sempat diumumkan ke media karena tidak memiliki izin bangunan (PBG) dan berada di kawasan resapan air. Namun, dengan aktifnya kembali operasional kafe tersebut, publik patut mempertanyakan komitmen dan integritas kedua instansi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan Kadis DPMPTSP pada 15 April lalu jelas menyebutkan bahwa Bungalou 3 ditutup secara permanen. Kalau sekarang buka lagi, itu artinya ada permainan dan pembiaran yang sengaja dilakukan,” ujar Zulkifli.

Ia bahkan menduga, sikap DPMPTSP dan Satpol PP seolah menantang langsung perintah Bupati Halmahera Selatan. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk pembangkangan terhadap instruksi kepala daerah. Kalau dibiarkan, maka wibawa pemerintah daerah dipertaruhkan,” pungkasnya.

BPR Halsel mendesak Bupati segera mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang diduga terlibat dalam pembiaran tersebut. Jika tidak, kasus Caffe Bungalou 3 dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di Halmahera Selatan

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru