Praktisi Hukum Bambang Joisangadji Sindir DPRD Halsel: “Kalau Tidak Paham Hukum, Bagaimana Mau Awasi Pemerintah?”

- Penulis Berita

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Nalarsatu.com – Kritik tajam kembali menghantam kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan. Kali ini datang dari praktisi hukum senior, Bambang Joisangadji, S.H., yang menilai lemahnya fungsi pengawasan DPRD terhadap Pemerintah Kabupaten Halsel bukan hanya karena faktor keberpihakan politik, tetapi juga akibat minimnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) di tubuh lembaga legislatif itu sendiri.

Dalam wawancara bersama Nalarsatu.com, Bambang menyoroti rendahnya pemahaman hukum sebagian anggota DPRD yang kerap dijadikan alasan dalam setiap forum resmi, termasuk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Salah satu faktor lemahnya pengawasan DPRD adalah karena kurangnya SDM di dalam lembaga itu sendiri. Ini terlihat saat RDP, ketika anggota DPRD secara terbuka mengatakan ‘kami ini bukan orang hukum, jadi tidak paham hukum’. Kalau seperti itu, bagaimana DPRD bisa mengawal dan mengawasi kebijakan pemerintah?” sindir Bambang Kamis (9/10)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, meski tidak semua anggota dewan berlatar belakang hukum, namun setiap wakil rakyat wajib memahami dasar-dasar hukum pemerintahan dan administrasi negara. Sebab, fungsi DPRD bukan hanya sekadar menyetujui program atau menerima laporan eksekutif, tetapi juga mengawal agar setiap kebijakan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Anggota DPRD itu tidak harus sarjana hukum, tapi dia wajib paham hukum. Karena semua kebijakan pemerintah, dari penganggaran sampai pelaksanaan program, berdiri di atas dasar hukum. Kalau tidak paham hukum, DPRD akan jadi penonton, bukan pengawas,” tegasnya.

Bambang juga menyinggung kasus pelantikan empat kepala desa oleh Bupati Halmahera Selatan yang telah dibatalkan oleh Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon. Menurutnya, ini contoh nyata di mana DPRD gagal menjalankan fungsi kontrol terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang dilakukan kepala daerah.

“Pelantikan empat kepala desa itu jelas sudah dibatalkan oleh pengadilan karena terbukti cacat hukum. Seharusnya DPRD bersikap tegas dan melakukan pengawasan, bukan diam. Ketika DPRD bungkam, maka wibawa lembaga itu hilang di hadapan rakyat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kelemahan DPRD dalam memahami hukum berpotensi membuka ruang bagi pelanggaran etika politik dan penyimpangan kebijakan publik.

“Kalau DPRD tidak punya pemahaman hukum, maka pemerintah daerah akan bebas melakukan apa saja tanpa takut diawasi. Ini berbahaya, karena berarti fungsi checks and balances di Halsel lumpuh,” kata Bambang menutup keterangannya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru