Praktisi Hukum Bambang Joisangadji Sindir DPRD Halsel: “Kalau Tidak Paham Hukum, Bagaimana Mau Awasi Pemerintah?”

- Penulis Berita

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Nalarsatu.com – Kritik tajam kembali menghantam kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan. Kali ini datang dari praktisi hukum senior, Bambang Joisangadji, S.H., yang menilai lemahnya fungsi pengawasan DPRD terhadap Pemerintah Kabupaten Halsel bukan hanya karena faktor keberpihakan politik, tetapi juga akibat minimnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) di tubuh lembaga legislatif itu sendiri.

Dalam wawancara bersama Nalarsatu.com, Bambang menyoroti rendahnya pemahaman hukum sebagian anggota DPRD yang kerap dijadikan alasan dalam setiap forum resmi, termasuk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Salah satu faktor lemahnya pengawasan DPRD adalah karena kurangnya SDM di dalam lembaga itu sendiri. Ini terlihat saat RDP, ketika anggota DPRD secara terbuka mengatakan ‘kami ini bukan orang hukum, jadi tidak paham hukum’. Kalau seperti itu, bagaimana DPRD bisa mengawal dan mengawasi kebijakan pemerintah?” sindir Bambang Kamis (9/10)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, meski tidak semua anggota dewan berlatar belakang hukum, namun setiap wakil rakyat wajib memahami dasar-dasar hukum pemerintahan dan administrasi negara. Sebab, fungsi DPRD bukan hanya sekadar menyetujui program atau menerima laporan eksekutif, tetapi juga mengawal agar setiap kebijakan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Anggota DPRD itu tidak harus sarjana hukum, tapi dia wajib paham hukum. Karena semua kebijakan pemerintah, dari penganggaran sampai pelaksanaan program, berdiri di atas dasar hukum. Kalau tidak paham hukum, DPRD akan jadi penonton, bukan pengawas,” tegasnya.

Bambang juga menyinggung kasus pelantikan empat kepala desa oleh Bupati Halmahera Selatan yang telah dibatalkan oleh Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon. Menurutnya, ini contoh nyata di mana DPRD gagal menjalankan fungsi kontrol terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang dilakukan kepala daerah.

“Pelantikan empat kepala desa itu jelas sudah dibatalkan oleh pengadilan karena terbukti cacat hukum. Seharusnya DPRD bersikap tegas dan melakukan pengawasan, bukan diam. Ketika DPRD bungkam, maka wibawa lembaga itu hilang di hadapan rakyat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kelemahan DPRD dalam memahami hukum berpotensi membuka ruang bagi pelanggaran etika politik dan penyimpangan kebijakan publik.

“Kalau DPRD tidak punya pemahaman hukum, maka pemerintah daerah akan bebas melakukan apa saja tanpa takut diawasi. Ini berbahaya, karena berarti fungsi checks and balances di Halsel lumpuh,” kata Bambang menutup keterangannya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 246 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru