244 Pelaku UMKM Halsel Dapat Fasilitas NIB dan Akses Modal dari Kemenperin

- Penulis Berita

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BACAN, Nalarsatu.com – Sebanyak 244 pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Halmahera Selatan bakal mendapat dukungan penuh dari Kementerian Perindustrian melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan akses modal usaha.

Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Maluku Utara, Izzudin Alqassam Kasuba, mengatakan peserta pelatihan wirausaha baru industri kecil tidak hanya mendapat pembekalan teori, tapi juga praktik langsung pengembangan industri kecil seperti pelatihan penggunaan mesin tempel untuk mendukung armada tangkap nelayan.

“Titik awal berusaha itu dari NIB. Kalau sudah punya legalitas usaha, akses bantuan dan modal jadi lebih mudah. Karena itu peserta pelatihan ini juga akan langsung praktik dan mendapat bimbingan teknis,” ujar Qossam Senin (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alqassam menambahkan, Kemenperin akan membuka akses permodalan dan bantuan alat usaha, termasuk memfasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui bank-bank Himbara bagi peserta yang telah mengikuti pelatihan.

“Syarat mendapatkan KUR itu sederhana sudah ikut pelatihan dan sudah punya legalitas usaha. Setelah itu, pemerintah pusat siap bantu baik lewat dana tunai maupun peralatan pendukung,” tutup Alqassam, yang juga dikenal sebagai adik Bupati Halmahera Selatan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Mahasiswa Saketa Peringatkan Bupati dan DPRD Dapil Gane Halsel: Situasi Desa Kian Memanas, Potensi Konflik Terbuka
DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Halsel Akan Gelar Aksi, Desak Transparansi Kasus DBH Desa Kawasi
Korporasi di Balik Dugaan Pelanggaran HAM Kawasi–Soligi, Bupati dan Wakil Bupati Di Mana?
Krisis Pemerintahan Desa Saketa, Warga Dorong Hak Angket untuk Bupati Halsel
Penundaan Rapat Sengketa Lahan 6,5 Hektare, Sekda Pastikan Kajian Berjalan
DPRD Tegaskan Kepemilikan Lahan Tak Bisa Hanya Berdasar Sertifikat
RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 05:52 WIT

‎Mahasiswa Saketa Peringatkan Bupati dan DPRD Dapil Gane Halsel: Situasi Desa Kian Memanas, Potensi Konflik Terbuka

Jumat, 10 April 2026 - 05:49 WIT

DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Halsel Akan Gelar Aksi, Desak Transparansi Kasus DBH Desa Kawasi

Rabu, 8 April 2026 - 14:58 WIT

Korporasi di Balik Dugaan Pelanggaran HAM Kawasi–Soligi, Bupati dan Wakil Bupati Di Mana?

Selasa, 7 April 2026 - 01:26 WIT

Penundaan Rapat Sengketa Lahan 6,5 Hektare, Sekda Pastikan Kajian Berjalan

Selasa, 7 April 2026 - 00:10 WIT

DPRD Tegaskan Kepemilikan Lahan Tak Bisa Hanya Berdasar Sertifikat

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Berita Terbaru