Usaha Industri Pertambangan Gunakan Air Permukaan Tanpa Izin di Danau Karo Pulau Obi, Terancam Pidana!

- Penulis Berita

Rabu, 19 November 2025 - 12:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha,Nalarsatu.com – Polemik tentang penggunaan air permukaan di danau Karo Pulau Obi makin hangat dan menuai respon dari sejumlah kalangan termasuk dari Anggota DPRD Halmahera Selatan, MS.Nijar.

Ia menyampaikan pernyataan keras bahwa apabila ditemukan ada pelaku usaha industri pertambangan yang menggunakan air permukaan di danau Karo tanpa izin resmi dan/atau penggunaannya tidak sesuai prosedur yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan maka dipastikan mendapat sanksi.

DPRD akan mendorong aparat penegak hukum untuk mengambil langka tegas terhadap siapa saja pelaku usaha industri di pulau Obi yang terbukti tidak mengantongi izin resmi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air, UU Cipta Kerja, serta Permen ESDM, Nomor 14 Tahun 2024 yang secara spesifik mengatur tentang penggunaan air permukaan maupun air bawah tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika benar ada pelaku usaha industri yang tidak memiliki izin lantas mereka dengan sengaja menggunakan air permukaan di danau Karo untuk kepentingan industri dan/atau penggunaanya tidak sesuai prosedur maka atas perbuatan itu dapat diberikan sanksi baik bersifat administratif atau pencabutan izin usaha, denda dan sanksi pidana.”

MS Nijar, juga mengungkapkan bahwa polemik ini harus direspon cepat oleh pemerintah daerah provinsi Maluku Utara untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap seluruh usaha industri pertambangan yang menggunakan air permukaan danau Karo.

“Pemda Malut sebagai pihak pemberi IPAP, harus turun memastikan kondisi dilapangan, lakukan audit terhadap pemegang izin, pastikan data penggunaan air setiap hari berapa kubik, ketersediaan debit air danau Karo dan harus dipastikan apakah mereka taat membayar kewajibannya terhadap negara atau tidak!.” Tegas, MS Nijar pada Nalarsatu.com Rabu (19/11).

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Halsel dan juga Putra Obi ini memberikan peringatan keras bahwa pemerintah dan semua pihak tidak boleh berkompromi dengan praktik kejahatan apalagi kejahatan terhadap lingkungan yang merupakan ruang hidup bagi manusia dan seluruh ekosistem yang ada.

“Jangan berkompromi dengan praktik-praktik kejahatan terhadap lingkungan, karena itu ruang hidup kita yang harus kita jaga bersama,”tutupnya. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 01:36 WIT

Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Berita Terbaru