Lahan Warga Tergerus Abrasi Diduga Akibat Bendung Harita Group, 220 Pohon Kelapa Hilang

- Penulis Berita

Jumat, 21 November 2025 - 14:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OBI,Nalarsatu.com – Kawasi tampak suram, seolah ikut menanggung gelisah yang telah lama menghantui warga. Tepat pukul 15.30 WIT, lima jurnalis bersama lima ahli waris pemilik lahan bergerak menuju kebun seluas kurang lebih 5 hektare lahan yang dahulu menjadi sumber kehidupan keluarga, namun kini berubah menjadi kawasan rusak setelah diduga terdampak pembangunan bendungan milik Harita Group.

Perjalanan sejauh 4 kilometer dari pemukiman warga Desa Kawasi terasa sunyi. Setiap tikungan membawa rombongan semakin dekat pada kenyataan pahit, kerusakan di lapangan jauh lebih besar dari yang pernah dilaporkan. Setiba di lokasi, hamparan tanah yang dulu ditumbuhi kelapa, jambu, dan tanaman produktif lainnya kini tergerus abrasi hebat. Tebing-tebing tanah menganga, dan lebih dari satu hektare lahan hilang ditelan arus, bersama ratusan pohon kelapa yang sejak lama menjadi tumpuan ekonomi keluarga ahli waris.

Dalam perjalanan, Hamid Hasan salah satu ahli waris menceritakan bagaimana janji perusahaan sejak 2022 tak pernah ditepati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak 2022 mereka bilang akan ganti rugi. Tapi waktu berjalan, tidak ada kabar. Kami hanya minta tanggung jawab,” ujarnya Jumat (21/11).

Lokasi Lahan

Pukul 15.49 WIT, rombongan melewati kawasan CSR Harita dan perumahan Ecovillage, yang berdiri rapi dan modern kontras dengan kondisi kebun warga yang kini porak-poranda. Dari sana rombongan melanjutkan perjalanan menuju titik abrasi yang menjadi pusat kerusakan. Menurut warga, perubahan aliran air dari area proyek mulai terasa sejak 2022, namun dampaknya baru benar-benar menghancurkan pada Agustus 2025, ketika aliran sungai yang semula menyejukkan lahan warga justru berubah arah dan menghantam kebun mereka.

Lokasi Bendungan

Sekitar pukul 16.10 WIT, rombongan tiba di lokasi yang sebagian telah masuk pada area konstruksi bendung. Di tempat itulah Herman pemilik kebun yang bersebelahan menguatkan kesaksian warga.

“Mereka jebol itu tanggal 21 Agustus 2025. Sejak itu aliran air tidak lagi masuk ke tempat kami. Dampaknya langsung menghantam lahan Pak Hamid,” ujar Herman sambil menunjuk tanah yang tergerus arus.

Hamid menegaskan bahwa apa yang terlihat hari ini hanyalah sisa kecil dari kerusakan besar yang telah terjadi.

“Dulu ada sekitar 140 pohon kelapa kami tanam tahun 2022. Setelah ekskavator masuk tahun 2024, banjir dan abrasi habiskan semua. Sekarang yang tersisa cuma sedikit,” jelasnya sambil menunjukkan bekas-bekas batang kelapa yang tumbang.

Usai peninjauan, rombongan kembali ke rumah ahli waris dan mewawancarai Ilham Hasan, adik Hamid, yang mengonfirmasi kehilangan tanaman produktif mereka.

“Benar, kami tanam sekitar 140 pohon kelapa. Ada juga pohon jambu di tepi sungai,” ungkap Ilham.

Ilham menambahkan bahwa pembicaraan dengan pihak Harita Group sebenarnya telah berlangsung sejak 2022. Proses mediasi berulang kali dilakukan pada 2022 hingga 2025, bahkan beberapa kali melibatkan pemerintah desa. Namun seluruh proses itu tak pernah menghasilkan keputusan yang memberi kepastian bagi keluarga ahli waris.

Hingga laporan ini diterbitkan, Harita Group belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan abrasi, perubahan aliran air, ataupun hilangnya ratusan tanaman produktif milik warga. Di tengah ketidakpastian yang terus berkepanjangan, harapan warga hanya satu: perusahaan datang dan bertanggung jawab.

“Kami minta ada itikad baik dari pihak Harita Group untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami hanya menunggu. Kalau perusahaan datang bicara baik-baik dan benar-benar bertanggung jawab, kami siap berdialog. Tapi kalau bendungan selesai dikerjakan tanpa penyelesaian, kami pastikan sisa lahan dan tanaman kami akan habis,” tegas Hamid ahli waris.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru