“Dugaan Penipuan Menguak: Jaib Haer Tak Bayar Material Rp 171 Juta, Sopir Dam Truk & Pemilik Matrial Jadi Korban”

- Penulis Berita

Kamis, 27 November 2025 - 22:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OBI, Nalarsatu.com – Dugaan penipuan dalam pengadaan material proyek kembali mencuat di Pulau Obi. Direktur CV Barakarsa Indonesia, Jaib Haer, Pekan depan akan dilaporkan karena diduga tidak menepati janjinya membayar upah material kerikil dan batu yang telah diangkut sejak akhir Oktober 2025, dengan total nilai tagihan sebesar Rp 171.200.000.

Ketua Asosiasi Dam Truk Obi, Azwar Abubakar, menyatakan bahwa Jaib Haer telah berkali-kali mengingkari komitmennya untuk melunasi pembayaran kepada para sopir dan penyedia material.

Menurut Azawar, Jaib awalnya berjanji akan membayar seluruh tagihan material pada 29 Oktober 2025. Namun hingga 26 November 2025, pembayaran tidak pernah dilakukan. Setiap kali dihubungi, Jaib hanya memberikan janji tanpa realisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap hari kami hubungi, jawabannya selalu sama: nanti, besok, atau lusa. Faktanya, sampai hari ini tidak ada satu rupiah pun yang dibayarkan. Total tagihan Rp 171 juta lebih ini tidak boleh dianggap enteng. Ini sudah masuk unsur penipuan,” tegas Azawar, Rabu (26/11/2025).

Azawar menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran ini telah merugikan banyak sopir dam truk yang sudah bekerja penuh untuk memenuhi kebutuhan material proyek yang dikerjakan perusahaan milik Jaib Haer tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk memastikan hak para pekerja dan penyedia material tidak diabaikan.

“Kami akan melaporkan secara resmi Direktur CV Barakarsa Indonesia, Jaib Haer, atas dugaan penipuan. Jangan mempermainkan hak orang. Kalau berjanji bayar, maka harus dibayar,” ujarnya.

Azwar juga meminta seluruh kontraktor di wilayah Obi lebih profesional dan tidak menjadikan alasan proyek pemerintah sebagai tameng untuk menunda pembayaran kepada para pekerja.

Ia memastikan laporan akan segera dilayangkan kepada aparat penegak hukum apabila Jaib Haer kembali mangkir dari kewajibannya.

“Ini bukan sekadar soal keterlambatan. Ini soal itikad buruk. Kami tidak ingin ada lagi pekerja lokal yang menjadi korban janji kosong,” tegas Azawar.

Hingga berita ini diturunkan, Jaib Haer belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru