Direktur CV Barakarsa Indonesia Dilaporkan ke Polsek Obi, Diduga Tipu Pembayaran Material Rp171 Juta

- Penulis Berita

Senin, 1 Desember 2025 - 13:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OBI, Nalarsatu.com – Dugaan penipuan dalam pembayaran material proyek kembali mencuat di Pulau Obi. Direktur CV Barakarsa Indonesia berinisial JH resmi dilaporkan ke Polsek Obi atas dugaan tidak menepati janji pembayaran material kerikil dan batu yang telah dikerjakan para sopir dan penyedia material lokal.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STPLP/77/XI/2025/Polsek Obi, tertanggal 29 November 2025.

Ketua Asosiasi Dam Truk Obi, AA, mengungkapkan bahwa nilai tagihan yang belum dibayarkan mencapai Rp171.200.000. Material tersebut telah diangkut sejak akhir Oktober 2025 untuk kebutuhan proyek yang dikerjakan perusahaan JH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AA, JH sebelumnya berkomitmen melunasi seluruh pembayaran pada 29 Oktober 2025, namun hingga 26 November 2025 tidak ada satu rupiah pun yang dibayarkan.

“Setiap hari kami hubungi, jawabannya selalu sama: nanti, besok, atau lusa. Faktanya sampai hari ini tidak ada pembayaran. Total tagihan Rp171 juta lebih itu tidak bisa dianggap enteng. Ini sudah masuk unsur penipuan,” tegas AA, Sabtu (29/11/2025).

Akibat keterlambatan tersebut, puluhan sopir dam truk dan penyedia material mengalami kerugian, termasuk biaya operasional yang sudah dikeluarkan.

AA juga meminta para kontraktor di Pulau Obi bekerja lebih profesional dan tidak menjadikan proyek pemerintah sebagai alasan menunda kewajiban kepada pekerja lokal.

“Ini bukan sekadar terlambat. Ini soal itikad buruk. Kami tidak ingin ada lagi pekerja lokal yang menjadi korban janji kosong,” lanjutnya.

Polsek Obi: Laporan Telah Diterima dan Akan Ditindaklanjuti

Kanit Reskrim Polsek Obi, AIPDA Agus Metiyaman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan masyarakat tersebut.

“Benar, ada laporan masuk. Kami akan tindak lanjuti dan segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan,” ujar Agus Minggu (30/11).

Ketika media mencoba meminta klarifikasi, JH justru menunjukkan sikap tidak kooperatif. Dengan nada tinggi, ia menanggapi singkat dan bernada ancaman.

“Kalau mereka ngotot, maka saya tidak akan bayar,” ujar JH sebelum menutup komunikasi.

Pernyataan tersebut makin memperkeruh situasi dan memperkuat desakan dari para sopir serta penyedia material agar aparat segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, proses pemeriksaan di Polsek Obi masih berlanjut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru