Pemerintah Harus Transparan Tentang Status Sipa PT. Natural Indococonut Organik (PT NICO)

- Penulis Berita

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nalarsatu.com – Solidaritas Masyarakat Indonesia Timur (SMIT) mendesak pemerintah untuk membuka informasi terkait status Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) PT Natural Indococonut Organik (PT NICO), perusahaan industri yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Utara. Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum SMIT, Kaka Eca, dalam siaran pers yang dirilis di Jakarta.

Kaka Eca menyebutkan bahwa pihaknya menerima informasi bahwa sejak awal beroperasi, PT NICO tidak mengantongi SIPA yang sah. Kondisi ini, menurutnya, tidak boleh dibiarkan tanpa penjelasan resmi dari pemerintah.

“Pemerintah harus mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan memberikan informasi tentang status SIPA PT NICO kepada publik,” tegas Kaka Eca.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pemerintah memiliki kewajiban melindungi hak masyarakat atas informasi serta memastikan bahwa perusahaan yang memanfaatkan sumber daya air mematuhi ketentuan perundang-undangan. Ketidaktransparanan, lanjutnya, hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Jika pemerintah tidak terbuka menjelaskan status SIPA PT NICO, wajar jika masyarakat semakin tidak percaya,” ujarnya.

Selain itu, Kaka Eca menekankan bahwa pengelolaan sumber daya air tidak hanya menyangkut aspek pemanfaatan, tetapi juga berkaitan dengan potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak air. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bertindak tegas terhadap perusahaan yang diduga tidak patuh pada aturan.

“Di tengah situasi efisiensi anggaran, pemerintah daerah harus berpikir keras dan bertindak tegas. Pajak air dari perusahaan patuh aturan justru dapat memperkuat PAD,” jelasnya.

Kaka Eca juga memperingatkan bahwa SMIT akan mengambil langkah lebih jauh jika pemerintah dan PT NICO tidak segera menunjukkan dokumen SIPA kepada publik.
“Jika pemerintah dan PT NICO tidak secepatnya membuka SIPA, maka SMIT akan mengepung kantor pusat PT NICO di Jakarta,” ancamnya.

SMIT menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya air adalah hal yang mutlak demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap hukum yang berlaku. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru