Selisih 2 Suara: Ketua OKK HIPMI Malut Disorot karena Dukung Kandidat 23 Suara

- Penulis Berita

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE,Nalarsatu.com – Musyawarah Daerah (Musda) HIPMI Maluku Utara yang seharusnya menjadi ruang konsolidasi justru berubah menjadi kekacauan terbesar dalam sejarah organisasi ini. Hanya karena selisih 2 suara, HIPMI Malut kini terbelah dengan dua forum, dua pleno, dan dua ketua yang masing-masing mengklaim legitimasi.

Firdaus Amir memenangi pemilihan dengan 25 suara, sementara kandidat pesaing meraih 23 suara. Namun proses menuju pemilihan ini diselimuti dugaan keberpihakan Ketua OKK BPD HIPMI Maluku Utara.

Pada pleno pertama, verifikasi peserta Musda macet total. Padahal tahap ini adalah prosedur dasar yang mestinya selesai dalam hitungan jam. Kemandekan ini membuat forum berubah menjadi arena konflik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Firman Laduane, mantan Sekretaris Umum BPC HIPMI Morotai, kegagalan pleno tidak bisa dianggap sebagai masalah teknis biasa.

“Pleno yang macet menunjukkan panitia tidak siap, prosedur tidak dipahami, atau ada kepentingan yang sengaja dibiarkan menghalangi proses,” tegas Firman.

Ia menilai bahwa titik kelemahan ada pada peran OKK yang seharusnya menjadi pengendali teknis dan penjaga netralitas.

Kegagalan menyelesaikan verifikasi berujung pada situasi yang tidak pernah terjadi sebelumnya: Musda berjalan dalam dua forum berbeda.

Forum 5 BPC menetapkan Rio Christian Pawane. Forum 5 BPC lainnya menetapkan Firdaus Amir.

Dua keputusan ini muncul karena tidak ada satu pun kepastian yang diberikan OKK untuk menjaga tertib organisasi. Kondisi inilah yang kemudian memunculkan sorotan terhadap dugaan keberpihakan OKK terhadap kandidat peraih 23 suara.

Firman mengingatkan bahwa kekacauan ini bukan peristiwa pertama. Pada Muscab HIPMI Morotai, Ketua OKK juga dinilai melakukan pelanggaran berat yakni meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat AD/ART, membentuk panitia dari luar keanggotaan HIPMI, dan memimpin proses tanpa legitimasi jelas.
Menurut Firman, pola ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan situasional, tetapi sistematis.

Firman menyimpulkan hanya ada dua kemungkinan:

1. Ketua OKK tidak cakap, karena gagal menjalankan prosedur, gagal memetakan peserta sah, dan gagal mencegah pecahnya forum.

2. Ketua OKK tidak netral, karena rangkaian keputusan dan pelanggaran mengarah pada upaya menguntungkan kandidat tertentu.

“Jika OKK netral, pleno pertama tidak mungkin macet. Semuanya bisa selesai dalam satu hari,” ujarnya.

HIPMI adalah organisasi penting yang melahirkan wirausahawan muda dan calon pemimpin masa depan. Kekacauan ini, menurut Firman, adalah ancaman serius terhadap integritas organisasi.

Pelanggaran prosedur, pemaksaan kehendak, dan ketidakprofesionalan struktur tidak boleh dibiarkan menjadi kebiasaan baru di BPD HIPMI Maluku Utara.

Firman menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa dibiarkan tanpa koreksi. Ia mendesak:

1. Audit total proses Muscab dan Musda,
2. Evaluasi menyeluruh fungsi OKK, dan
3. Pengembalian seluruh proses pemilihan ke rel AD/ART.

“HIPMI Maluku Utara tidak boleh dibiarkan rusak hanya karena ketidakcakapan atau keberpihakan satu orang,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru