Kades Air Mangga Fransiskus Salauwe Ancam Jurnalis Jarumsatu.com, Kasus Naik ke Polres Halsel

- Penulis Berita

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Air Mangga (Foto/SM)

Kepala Desa Air Mangga (Foto/SM)

HALSEL,Nalarsatu.com – Dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat di Halmahera Selatan. Semuel Ahasweros Ahiyate, wartawan Jarum Satu.com, secara resmi melaporkan Kepala Desa Air Mangga, Fransiskus Salauwe, atas dugaan ancaman melalui percakapan telepon WhatsApp. Laporan ini teregisrasi nomor STPL/786/XII/2025/SPKT Polres Halmahera Selatan pada Rabu malam, 10 Desember 2025.

Peristiwa dugaan pengancaman itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIT. Semuel menghubungi Fransiskus untuk meminta klarifikasi terkait sebuah unggahan Facebook yang diduga memuat informasi berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan

Semuel mengatakan, sebagai jurnalis ia hanya menjalankan tugas konfirmasi sesuai kode etik. Namun, percakapan itu berubah tegang hanya beberapa detik setelah panggilan tersambung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beta perkenalkan diri baik-baik dan bilang mau konfirmasi soal postingan itu. Tapi beliau langsung marah,” ujar Semuel kepada Nalarsatu.com Kamis (11/.12)

Dalam percakapan tersebut, Fransiskus diduga mengeluarkan kalimat bernada ancaman dan makian. Semuel menuturkan, suara Fransiskus meninggi sebelum akhirnya melontarkan ancaman yang membuatnya merasa tidak aman.

Menurut Semuel, Fransiskus mengucapkan ancaman buat dirinya dan ia merasa tidak nyaman.

“Kalau kita dapat, ngan kita kunya ngana!”
(Kalau saya dapat kamu, saya gigit kamu.)

Tak hanya itu, Semuel mengaku mendengar serangkaian kalimat kasar lain yang mempertegas sikap penolakan Fransiskus terhadap upaya klarifikasi. Merasa terancam dan demi keselamatan, Semuel memutuskan menutup telepon dan segera menuju Polres Halsel untuk membuat laporan.

“Ini bukan soal saya pribadi. Ini soal keselamatan jurnalis yang hanya menjalankan tugas,” tegasnya.

Secara hukum, dugaan ancaman tersebut dapat masuk dalam Pasal 368 dan 369 KUHP mengenai perbuatan memaksa dengan ancaman, serta Pasal 29 jo. Pasal 45B UU ITE yang mengatur ancaman kekerasan melalui media elektronik, termasuk percakapan via WhatsApp.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Rizaldy Pasaribu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media, membenarkan adanya laporan dugaan ancaman terhadap jurnalis tersebut.

“Benar, sudah ada laporan resmi dan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” singkat IPTU Rizaldy pada Nalarsatu.com Kamis (11/12).

Hingga berita ini diterbitkan Nalarsatu.com masih berupaya meminta tanggapan dari Kades Air Mangga Fransiskus. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:24 WIT

Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Berita Terbaru