Kades Air Mangga Fransiskus Salauwe Ancam Jurnalis Jarumsatu.com, Kasus Naik ke Polres Halsel

- Penulis Berita

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Air Mangga (Foto/SM)

Kepala Desa Air Mangga (Foto/SM)

HALSEL,Nalarsatu.com – Dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat di Halmahera Selatan. Semuel Ahasweros Ahiyate, wartawan Jarum Satu.com, secara resmi melaporkan Kepala Desa Air Mangga, Fransiskus Salauwe, atas dugaan ancaman melalui percakapan telepon WhatsApp. Laporan ini teregisrasi nomor STPL/786/XII/2025/SPKT Polres Halmahera Selatan pada Rabu malam, 10 Desember 2025.

Peristiwa dugaan pengancaman itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIT. Semuel menghubungi Fransiskus untuk meminta klarifikasi terkait sebuah unggahan Facebook yang diduga memuat informasi berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan

Semuel mengatakan, sebagai jurnalis ia hanya menjalankan tugas konfirmasi sesuai kode etik. Namun, percakapan itu berubah tegang hanya beberapa detik setelah panggilan tersambung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beta perkenalkan diri baik-baik dan bilang mau konfirmasi soal postingan itu. Tapi beliau langsung marah,” ujar Semuel kepada Nalarsatu.com Kamis (11/.12)

Dalam percakapan tersebut, Fransiskus diduga mengeluarkan kalimat bernada ancaman dan makian. Semuel menuturkan, suara Fransiskus meninggi sebelum akhirnya melontarkan ancaman yang membuatnya merasa tidak aman.

Menurut Semuel, Fransiskus mengucapkan ancaman buat dirinya dan ia merasa tidak nyaman.

“Kalau kita dapat, ngan kita kunya ngana!”
(Kalau saya dapat kamu, saya gigit kamu.)

Tak hanya itu, Semuel mengaku mendengar serangkaian kalimat kasar lain yang mempertegas sikap penolakan Fransiskus terhadap upaya klarifikasi. Merasa terancam dan demi keselamatan, Semuel memutuskan menutup telepon dan segera menuju Polres Halsel untuk membuat laporan.

“Ini bukan soal saya pribadi. Ini soal keselamatan jurnalis yang hanya menjalankan tugas,” tegasnya.

Secara hukum, dugaan ancaman tersebut dapat masuk dalam Pasal 368 dan 369 KUHP mengenai perbuatan memaksa dengan ancaman, serta Pasal 29 jo. Pasal 45B UU ITE yang mengatur ancaman kekerasan melalui media elektronik, termasuk percakapan via WhatsApp.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Rizaldy Pasaribu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media, membenarkan adanya laporan dugaan ancaman terhadap jurnalis tersebut.

“Benar, sudah ada laporan resmi dan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” singkat IPTU Rizaldy pada Nalarsatu.com Kamis (11/12).

Hingga berita ini diterbitkan Nalarsatu.com masih berupaya meminta tanggapan dari Kades Air Mangga Fransiskus. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru