Kades Air Mangga Ancam DPRD: “Wartawan Kita Tara Tako, DPRD Juga Kita Tara Takut”

- Penulis Berita

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Foto/SK)

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Foto/SK)

HALSEL,Nalarsatu.com – Dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat dan kali ini meluas hingga menyeret nama lembaga DPRD Halmahera Selatan. Semuel Ahasweros Ahiyate, wartawan JarumSatu.com, resmi melaporkan Kepala Desa Air Mangga, Fransiskus Salauwe, atas dugaan ancaman keras yang disampaikan melalui percakapan telepon WhatsApp. Laporan tersebut teregister di SPKT Polres Halsel pada Rabu malam, 10 Desember 2025.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIT ketika Semuel menelpon Fransiskus untuk meminta klarifikasi terkait sebuah unggahan Facebook yang diduga berkaitan dengan aktivitas pemerintahan desa. Namun, upaya konfirmasi itu justru berubah menjadi percakapan bernada tinggi.

“Beta cuma konfirmasi secara profesional. Tapi beliau langsung emosi saat tahu beta jurnalis,” ujar Semuel kepada Nalarsatu.com Kamis (11/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Semuel, bukan hanya dirinya yang menjadi sasaran kemarahan. Dalam rekonstruksi percakapan itu, Fransiskus juga diduga menyampaikan kalimat yang menyeret anggota DPRD Halsel.

Semuel menegaskan bahwa Fransiskus menyatakan:

“Saya tidak takut anggota DPRD! Ngana sangka kita tako? Wartawan lalu kita tako? Kita tara tako! ngana di mana, tong dua baku dapat!”

Menurut Semuel, ucapan itu bukan hanya bentuk ancaman langsung terhadap dirinya, tetapi juga penghinaan terhadap institusi legislatif yang seharusnya dihormati oleh pejabat publik.

“Beliau tidak hanya ancam beta sebagai wartawan. Ia juga bilang terang-terangan tidak takut anggota DPRD. Pernyataan itu tidak pantas diucapkan oleh seorang kepala desa,” ungkap Semuel.

Merasa ancaman itu sangat serius dan berpotensi membahayakan keselamatannya, Semuel segera mendatangi Polres Halsel untuk membuat laporan resmi.

“Ini bukan sekadar emosi biasa. Ini sudah mengarah pada ancaman dan pelecehan terhadap profesi jurnalis dan lembaga DPRD,” tambahnya.

Secara hukum, dugaan ancaman tersebut dapat dijerat Pasal 368 dan 369 KUHP, serta Pasal 29 jo. Pasal 45B UU ITE yang mengatur ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Rizaldy Pasaribu, membenarkan laporan ini.

“Benar, sudah ada laporan resmi dan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar IPTU Rizaldy saat dihubungi Kamis (11/12).

Hingga berita ini ditayangkan, pihak terlapor belum memberikan klarifikasi resmi. Nalarsatu.com juga berupaya melakukan konfirmasi tanggapan dari Anggota DPRD Halmahera Selatan. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru