Pekerja Lokal Tewas di Area Harita Group: Alat Bor Diduga Dioperasikan Tidak Sesuai SOP

- Penulis Berita

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Ilustrasi

Foto/Ilustrasi

KAWASI, OBI – Industri Harita Group kembali diguncang insiden fatal. Seorang pekerja lokal PT Karunia Permai Sentosa (KPS), subholding Harita Nickel, ditemukan meninggal dunia di area material panas pada jalur conveyor, Kamis (11/12). Dugaan awal mengarah pada kelalaian operasional yang melibatkan tenaga kerja asing (TKA) asal China serta lemahnya pengawasan keselamatan kerja.

Korban berinisial “AFC”, anggota Crew Electric Furnace Production, teridentifikasi melalui ID perusahaan yang ditemukan tak jauh dari tubuhnya. Dalam foto internal yang diterima redaksi, korban terlihat tergeletak di atas tumpukan material panas posisi yang menegaskan bahwa kecelakaan terjadi mendadak dan dalam kondisi kerja aktif, bukan akibat kelalaian individu.

Sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi sesaat setelah alat bor dioperasikan oleh seorang TKA asal China. Alat berat tersebut disebut tidak dijalankan sesuai SOP keselamatan, terutama terkait jarak aman antara operator alat dan pekerja yang berada di area material panas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alat bor itu mestinya melalui pengecekan dan komunikasi antar crew. Tapi saat kejadian, prosedur itu tidak berjalan,” ujar sumber tersebut.

Sumber lain menyebutkan bahwa area tempat korban ditemukan merupakan zona berbahaya dengan suhu ekstrem, sehingga setiap kesalahan teknis atau miskomunikasi dapat berujung fatal.

Keluarga korban meluapkan kekecewaan mendalam setelah mengetahui perusahaan baru memberi kabar sekitar pukul 16.00 WIT, padahal insiden diperkirakan terjadi sekitar pukul 11.00 siang.

“Kecelakaan fatal mestinya dilaporkan saat itu juga, bukan menunggu berjam-jam. Itu menunjukkan buruknya penanganan darurat,” ungkap salah satu keluarga Kamis (11/12).

Penundaan informasi ini memunculkan dugaan bahwa perusahaan menyusun narasi internal terlebih dahulu sebelum menyampaikan informasi kepada pihak keluarga.

Dari foto internal yang beredar, terlihat korban tidak menggunakan perlengkapan pelindung memadai sesuai standar K3. Tokoh masyarakat Obi Selatan menilai hal ini menunjukkan ketidakseriusan perusahaan dalam memastikan keselamatan pekerja, terutama di zona panas yang membutuhkan full-body protection.

“Itu area ekstrem. Tidak boleh ada pekerja yang masuk tanpa pengawasan dan APD lengkap. Kalau benar korban bekerja tanpa perlindungan penuh, itu kelalaian perusahaan,” ujarnya.

Sejumlah tokoh masyarakat juga mempertanyakan dominasi TKA dalam operasional alat berat dan mekanisme pengawasan terhadap mereka. Insiden ini kembali menghidupkan kritik lama bahwa:

1. TKA kerap mengoperasikan alat berisiko tinggi,
2. SOP tidak dipatuhi secara ketat,
3. Pekerja lokal ditempatkan di posisi berbahaya,
4.Pengawasan internal perusahaan terhadap TKA dinilai lemah.

Masyarakat Obi Selatan, keluarga korban, serta pegiat advokasi menuntut pemerintah melakukan investigasi menyeluruh. Tuntutan yang muncul meliputi:audit penuh terhadap SOP operasional alat bor, audit keselamatan area electric furnace dan kanal material, investigasi penempatan dan operasional TKA, evaluasi sistem tanggap darurat perusahaan,pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran K3.

“Jangan lagi ada nyawa melayang karena kelalaian industri. Pemerintah harus turun, bukan hanya menerima laporan perusahaan,” tegas tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen Harita Group belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penyebab kecelakaan, identitas lengkap korban, maupun langkah evaluasi yang akan diambil. Media masih menunggu konfirmasi resmi dari Humas Harita Nickel dan pihak PT KPS.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 614 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru