Mahasiswa STAIA Labuha Desak Inspektorat Audit Dana Desa Waringi

- Penulis Berita

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/Nalarsatu.com)

(Foto/Nalarsatu.com)

LABUHA, Nalarsatu.com – Di sela aksi demonstrasi jilid II menuntut pencairan beasiswa mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIA) Labuha, massa aksi turut menyoroti dugaan persoalan pengelolaan keuangan Pemerintah Desa Waringi, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.

Salah satu orator aksi, Mahdi, yang merupakan mahasiswa STAIA Labuha sekaligus putra asli Desa Waringi, secara terbuka menyampaikan dugaan adanya penyelewengan dana desa yang diduga dilakukan oleh Pemerintah Desa Waringi. Dalam orasinya, Mahdi mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan audit investigasi terhadap Kepala Desa Waringi, Badri Somadayo.

Orasi tersebut disampaikan Mahdi di depan Kantor Inspektorat Halmahera Selatan. Ia menilai pengelolaan dana desa di Waringi tidak berjalan transparan dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Bapak Ilham Abubakar, agar segera melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan dana desa di Desa Waringi. Ada sejumlah indikasi yang patut diperiksa demi memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya,” tegas Mahdi dalam orasi Rabu (7/2).

Mahdi menambahkan, kepala desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa memiliki kewajiban moral dan hukum untuk membuka informasi anggaran kepada masyarakat. Menurutnya, lemahnya transparansi berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dan merugikan kepentingan warga desa.

Ia juga meminta agar aparat pengawas internal pemerintah bertindak profesional, objektif, dan independen dalam menindaklanjuti dugaan tersebut, guna menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Aksi mahasiswa STAIA Labuha berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Para demonstran berharap pemerintah daerah dan instansi terkait tidak mengabaikan aspirasi yang disampaikan, serta segera mengambil langkah konkret demi terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru