Komisi III DPRD Halsel Tinjau Pelabuhan Semut, Target Rampung Maret 2026

- Penulis Berita

Sabtu, 10 Januari 2026 - 00:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Nalarsatu.com

Foto: Nalarsatu.com

LABUHA, Nalarsatu.com – Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan Pelabuhan Semut di Desa Tuwekona, Kecamatan Bacan Selatan, Kamis (8/1/2026). Peninjauan ini dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel guna memastikan proyek strategis tersebut dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Pembangunan Pelabuhan Semut diketahui mulai dikerjakan sejak Oktober 2023 oleh PT Relis Sapindo dengan total anggaran mencapai Rp58,4 miliar. Hingga awal Januari 2026, proyek tersebut masih dalam tahap penyelesaian.

Dalam peninjauan tersebut, hadir Ketua Komisi III DPRD Halsel Safri Talib, anggota Komisi III Rustam Ode Nuru, Irvan Djalil, Rivaldi, dan Kisman. Turut mendampingi, Kepala Dinas PUPR Halsel Idham Pora beserta staf teknis dan pihak kontraktor pelaksana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib, menyampaikan harapannya agar pembangunan Pelabuhan Semut segera dirampungkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Halmahera Selatan.

“Kami berharap pembangunan pelabuhan ini segera diselesaikan agar masyarakat dapat segera menikmatinya,” ujar Safri Kamis (8/1).

Safri menegaskan, Komisi III DPRD menempatkan asas kemanfaatan sebagai prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan daerah. Oleh karena itu, pihaknya meminta Dinas PUPR dan kontraktor pelaksana segera menyelesaikan berbagai kendala yang masih menghambat progres pekerjaan.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Halsel, Rustam Ode Nuru, menyampaikan sikap tegas terkait batas waktu penyelesaian proyek Pelabuhan Semut.

“Pembangunan pelabuhan ini harus rampung pada Maret 2026. Jika belum selesai, kami tidak bisa lagi memberikan toleransi. Pembangunan ini tidak boleh melebihi tiga tahun masa pekerjaan atau melewati masa jabatan bupati,” tegas Rustam Kamis (8/1).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Halsel, Idham Pora, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan Pelabuhan Semut sesuai target yang telah ditetapkan.

“Saya pastikan pada Maret 2026 pekerjaan Pelabuhan Semut ini selesai. Kami mengakui adanya keterlambatan progres, namun hal itu disebabkan oleh tenaga kerja yang belum datang dari Pulau Jawa,” jelas Idham Kamis (8/1).

Selain faktor tenaga kerja, Idham juga mengungkapkan bahwa kondisi cuaca yang tidak menentu di wilayah Halmahera Selatan serta kendala mobilisasi material turut mempengaruhi kecepatan pekerjaan. Meski demikian, ia memastikan bahwa progres pembangunan saat ini telah mencapai lebih dari 80 persen. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru