Dugaan Korupsi Miliaran di Haltim, Sekda Ricky Chaerul Ricfat Jadi Sorotan Aktivis dan APH

- Penulis Berita

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede, S.H., M.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.” (Foto/Nalarsatu)

“Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede, S.H., M.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.” (Foto/Nalarsatu)

Jakarta, Nalarsatu.com – Dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, kian menguat dan tidak lagi dipandang sebagai persoalan administratif semata. Serangkaian indikasi penyelewengan anggaran dan manipulasi dokumen kini mengarah pada dugaan praktik korupsi yang bersifat sistemik dan terstruktur, dengan dampak serius terhadap tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta kepercayaan masyarakat.

Sorotan tajam kini tertuju pada Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chaerul Ricfat, yang disebut-sebut oleh kalangan media, aktivis antikorupsi, LSM, hingga aparat penegak hukum sebagai figur sentral dalam berbagai dugaan penyimpangan anggaran daerah. Salah satu isu paling mencuat adalah dugaan manipulasi anggaran media bernilai miliaran rupiah, yang diduga kuat dikendalikan langsung dari lingkaran kekuasaan birokrasi tertinggi.

Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Nalarsatu.com dari berbagai sumber, nama Ricky juga terseret dalam dugaan manipulasi dokumen IUP PT Position pada tahun 2010. Dalam kasus tersebut, titik koordinat wilayah izin usaha pertambangan diduga berubah drastis dari 8 titik menjadi 68 titik koordinat, sebuah perubahan signifikan yang berpotensi membuka ruang eksploitasi lahan secara ilegal dan merugikan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus lain yang turut menyeret nama Sekda Haltim adalah proyek RTRW Masjid Raya Iqro, yang kini juga tengah menjadi perhatian publik karena dugaan penyimpangan dalam proses perencanaan dan penganggaran.

Akumulasi berbagai dugaan ini memicu reaksi keras dari kalangan pegiat antikorupsi. Indonesian Anti Corruption Network (IACN) melalui Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Yohanes Masudede, S.H., M.H., secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Sekda bukan sekadar pejabat administratif. Ia adalah panglima anggaran dan pengendali utama birokrasi. Jika dugaan ini benar, maka yang bersangkutan patut diduga sebagai otak dari skema penyelewengan keuangan negara di Halmahera Timur,” tegas Yohanes kepada wartawan.

Menurut Yohanes, jika terbukti secara hukum, tindakan Ricky Chaerul Ricfat tidak hanya melanggar etika dan moral pemerintahan, tetapi masuk dalam kategori kejahatan korupsi serius yang merusak kredibilitas pemerintah daerah serta menimbulkan kerugian negara.

“Yang bersangkutan dapat dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 KUHP baru,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Sekda Halmahera Timur Ricky Chaerul Ricfat belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai tudingan tersebut. Nalarsatu.com masih terus berupaya menghubungi pihak bersangkutan untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru