Breaking News: Rumah Warga Akegula Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta, Kades Harap Bantuan Pemda

- Penulis Berita

Minggu, 11 Januari 2026 - 00:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Rumah milik Darti La Jumaini di Desa Akegula, RT 02, Halmahera Selatan, hangus terbakar saat waktu Magrib, Sabtu (10/1/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Ratusan Juta (Foto/Nalarsatu.com)

“Rumah milik Darti La Jumaini di Desa Akegula, RT 02, Halmahera Selatan, hangus terbakar saat waktu Magrib, Sabtu (10/1/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Ratusan Juta (Foto/Nalarsatu.com)

Pulau Obi, Nalarsatu.com – Musibah kebakaran melanda rumah warga di Desa Akegula, RT 02, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan pada Sabtu malam pukul 18.30 WIT (magrib), milik Darti La Jumaini, Dalam peristiwa tersebut, rumah korban dilaporkan ludes terbakar dengan nilai kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp200 juta.

Kepala Desa Akegula, Adenyong La Sampe, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pemerintah desa telah bergerak cepat pascakejadian.

“Dari pemerintah desa kami langsung melakukan penggalangan dana secara sukarela dari warga untuk membantu korban. Kejadian ini juga sudah kami laporkan secara resmi kepada Camat,” ujar Kades Akegula Sabtu (10/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, kondisi korban saat ini sangat membutuhkan perhatian dan bantuan, mengingat rumah beserta isinya hangus terbakar.

“Kami sangat berharap ada bantuan dari Pemerintah Daerah agar keluarga korban bisa segera terbantu dan dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah desa bersama warga masih melakukan upaya penanganan darurat dan pendataan kebutuhan korban pascakebakaran. (Azu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru