Google Tara Punya Kebun di Soligi, Harita Tentukan Harga: Rp12.500 Cuma Cukup Dua Bungkus Indomie

- Penulis Berita

Senin, 26 Januari 2026 - 10:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arifin, warga Desa Soligi Kecamatan Obi Selatan, menunjukkan lahan kebun kelapa, cengkeh, dan pala miliknya yang kini terjepit aktivitas pertambangan. Ia menolak tawaran harga murah yang dinilai tidak sebanding dengan nilai kebun sebagai sumber hidup keluarga. (Foto/Nalarsatu.com)

Arifin, warga Desa Soligi Kecamatan Obi Selatan, menunjukkan lahan kebun kelapa, cengkeh, dan pala miliknya yang kini terjepit aktivitas pertambangan. Ia menolak tawaran harga murah yang dinilai tidak sebanding dengan nilai kebun sebagai sumber hidup keluarga. (Foto/Nalarsatu.com)

Pulau Obi,Nalarsatu.com – Pagi itu, rumah sederhana Arifin di Desa Soligi. Dari beranda kayu yang menghadap kebun, ia bercerita tentang tanah yang selama puluhan tahun menjadi sumber hidup keluarganya.

Kebun cengkeh, seluas kurang lebih 4,5 hektare itu kini berada tepat di jantung ekspansi pertambangan Harita Group.

Tim Nalarsatu.com menemui Arifin langsung di rumahnya, lalu menelusuri kebun yang tersebar di sekitar enam titik lokasi. Di satu titik, pihak perusahaan disebut menyarankan agar harga lahan mengikuti “harga Google”. Di titik lainnya, aktivitas perusahaan sudah berjalan:
pohon-pohon ditebang, alat berat lalu-lalang, dan beberapa lokasi mulai dibangun gedung serta fasilitas penunjang tambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kebun hidup, bukan tanah kosong,” kata Arifin pelan, sambil menunjuk pohon cengkeh.

Ia mengaku tekanan untuk menjual lahan datang berulang kali. Pihak perusahaan mendatangi rumahnya dengan pendekatan persuasif, namun berujung pada tawaran harga yang ia nilai tidak manusiawi.

“Beberapa bulan lalu, dua orang datang. Sebut saja Iki dan Ati. Mereka ucap salam, kami bicara baik-baik. Mereka bilang dari Harita Group dan tanya apakah kebun ini bisa dijual,” tutur Arifin.

Bagi Arifin, kebun tersebut adalah sisa terakhir yang masih ia pertahankan. Di sekelilingnya, aktivitas tambang telah lebih dulu masuk, menebang pohon, membuka lahan, dan mengubah bentang alam.

“Saya bilang bisa jual, tapi harga harus sesuai. Saya sebut Rp300 ribu per meter. Karena ini kebun yang saya rawat, yang hidupkan keluarga saya,” ujar Arifin Sabtu (17/1).

Jawaban dari pihak perusahaan justru membuatnya terdiam sekaligus tersinggung.
“Mereka bilang, ‘Pak Arif, harga yang bapak kasih itu cek di Google, tara dapat’,” katanya menirukan.

Arifin langsung menolak logika tersebut karena pihak LA Harita menyebut harga tidak masuk akal.

“Jangan suruh saya cari harga di Google. Kebun ini bukan milik Google. Google tara punya kebun di sini. Pemerintah atau siapa saja juga tara punya kebun ini,” tegasnya.

Tak hanya soal harga tanah, Arifin juga mengungkapkan bahwa pihak perusahaan meremehkan nilai tanaman yang tumbuh di kebunnya, khususnya cengkeh raja.

“Mereka bilang ini cengkeh tara ada harga,” ujar Arifin.

“Iya, mungkin di sini mereka bilang tidak ada harga. Tapi kalau saya bawa jual ke Ambon, harga cengkeh raja bisa Rp70 ribu sampai Rp90 ribu per kilo. Jadi jangan bilang kebun ini tidak bernilai,” katanya dengan nada tegas.

Menurut Arifin, tawaran harga Rp12.500 per meter adalah bentuk perendahan terhadap nilai miliknya.

“Kalau ngoni suruh torang terima harga begitu, itu sama saja bilang torang bodoh. Rp12.500 itu cuma cukup beli dua bungkus Indomie. Dengan itu, tong mau hidup bagaimana?” ucapnya dengan suara bergetar.

Ia kemudian berhenti sejenak, memandang hamparan kebun yang hijau namun kian terjepit oleh aktivitas tambang.

“Satu meter kebun ini bisa menafkahi kami, anak cucu kami, ratusan tahun kalau dijaga. Bukan satu hari, bukan satu bulan,” lanjutnya.

Di lokasi kebun, batas antara tanah warga dan area tambang nyaris tak lagi jelas. Jejak alat berat terlihat di beberapa sisi. Di beberapa titik, lahan yang dulu ditanami kini telah berubah menjadi tanah merah terbuka.

Ia mencerminkan pola konflik lahan yang semakin sering terjadi di lingkar pertambangan Halmahera Selatan ketika kebun rakyat berhadapan langsung dengan industri ekstraktif berskala besar, sementara posisi tawar warga berada di titik paling lemah.

Ekspansi tambang yang mengedepankan kecepatan produksi kerap mengabaikan nilai sosial, ekologis, dan keberlanjutan hidup masyarakat lokal. Bagi warga seperti Arifin, persoalan ini bukan semata soal harga tanah, melainkan tentang hak hidup, martabat, dan masa depan generasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Harita Group belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga Desa Soligi mengenai penawaran harga lahan, penilaian tanaman kebun, serta tekanan penjualan lahan tersebut. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT