Mubes III IKAT UMMU Jadi Momentum Konsolidasi Alumni untuk Tambang Berkelanjutan

- Penulis Berita

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Nalarsatu.com – Ikatan Alumni Teknik Pertambangan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (IKAT UMMU) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke-III yang dirangkaikan dengan reuni akbar, bertempat di Gedung Rektorat UMMU, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Kontribusi untuk Tambang Berkelanjutan” ini dihadiri ratusan alumni lintas angkatan, mahasiswa aktif Program Studi Teknik Pertambangan, serta civitas akademika UMMU. Selain menjadi ajang silaturahmi, forum ini juga diarahkan untuk memperkuat peran alumni dalam mendorong praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan di Maluku Utara.

Musyawarah besar ini tidak hanya mempererat hubungan antar alumni dari berbagai latar belakang profesi, tetapi juga membuka ruang kolaborasi profesional antara alumni, mahasiswa, serta institusi pendidikan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan gagasan dan kontribusi nyata bagi pengembangan sektor pertambangan yang berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dekan Fakultas Teknik Pertambangan UMMU, Ir. Husen Salahu, M.T., saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Mubes ke-III IKAT UMMU yang dirangkaikan dengan reuni alumni.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi bukti kuatnya ikatan emosional antara alumni dan civitas akademika Teknik Pertambangan UMMU.

“Kegiatan ini sangat positif. Kekompakan dan solidaritas antara mahasiswa dan alumni Teknik Pertambangan UMMU hingga hari ini masih terjalin dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua IKAT UMMU, Aliyusra Jolo, S.T., M.T., menyebutkan bahwa jumlah alumni Teknik Pertambangan UMMU hingga saat ini telah mencapai lebih dari 600 orang. Oleh karena itu, Musyawarah Besar menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi dan pembenahan organisasi, termasuk penyusunan kembali Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Teknik Pertambangan adalah penggerak. Jika organisasi ini dibenahi dengan baik, maka ke depan akan jauh lebih kuat dan berdaya guna,” jelasnya.

Ia menambahkan, IKAT UMMU sudah saatnya kembali mengoptimalkan perannya, mengingat alumni merupakan motor utama penggerak organisasi. Selama masa kepengurusan, sejumlah program telah dijalankan, seperti diskusi, temu alumni, serta kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan isu pertambangan.

Ketua Panitia, Faisal Irza Rauf, dalam laporannya menjelaskan bahwa IKAT UMMU merupakan wadah silaturahmi, komunikasi, dan kolaborasi bagi seluruh lulusan sarjana Program Studi Teknik Pertambangan UMMU.

“Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan periode sebelumnya, maka perlu dilaksanakan Musyawarah Besar sebagai momentum regenerasi kepengurusan, sekaligus merumuskan kembali visi, misi, dan arah gerak organisasi ke depan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, sejumlah nama mencuat sebagai bakal calon Ketua IKAT UMMU periode 2026–2029, di antaranya Fajar Kemhay, S.T. dan M. Rikal Wambes, S.T. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru