Kasus Dugaan Pengeroyokan di Kawasi Berakhir Damai, Korban dan Oknum TNI Saling Memaafkan

- Penulis Berita

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OBI, Nalarsatu.com – Dugaan insiden pengeroyokan yang melibatkan seorang warga sipil asal Desa Madapolo, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, dengan dua anggota TNI di Desa Kawasi, Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIT, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Korban, La Fahmi, sebelumnya sempat mengalami luka lebam dan pembengkakan pada bagian wajah akibat insiden yang terjadi di sekitar pantai Kawasi, sesaat setelah speedboat rute Kupal–Kawasi tiba dan menurunkan penumpang.

Perkembangan terbaru, pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIT, dilakukan mediasi oleh Babinsa Koptu Halim Kilwaga bersama pihak Intel Kodam yang diwakili Dewa. Mediasi tersebut mempertemukan kedua anggota TNI berinisial G dan N dengan korban. Dalam pertemuan itu, kedua anggota TNI menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan diterima oleh korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

La Fahmi membenarkan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan dengan baik dan dilandasi sikap saling memaafkan.

“Benar, sore tadi mereka datang bersama Babinsa pihak Intel Kodam ke kos saya dan meminta maaf. Saya sudah memaafkan. Kejadian pagi itu hanya salah paham,” ujar La Fahmi.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

Terpisah, Babinsa Koptu Halim Kilwaga saat dikonfirmasi membenarkan proses mediasi tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan telah selesai dan tidak ada lagi masalah antara kedua belah pihak.

“Benar kejadian tersebut. Saya bersama Intel Kodam Pak Dewa sudah mendatangi kedua belah pihak dan memediasi. Mereka sudah berdamai, masalah dinyatakan selesai,” kata Halim.

Insiden tersebut sebelumnya dipicu oleh persoalan sepele terkait sebuah toples milik salah satu anggota TNI yang diduga kehilangan penutup saat proses bongkar muat barang dari speedboat. Situasi sempat memanas, namun berhasil dilerai oleh warga setempat sehingga tidak berkembang lebih jauh.

Dengan adanya mediasi serta pernyataan saling memaafkan dari kedua belah pihak, persoalan tersebut dinyatakan selesai secara damai dan kekeluargaan. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru