Berbagi Jadi Agenda Rutin, Mohdar Alhadad Santuni Yatim dan Janda di Modayama

- Penulis Berita

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – 2 Januari 2025.Aksi kepedulian sosial terus ditunjukkan oleh salah satu warga Desa Modayama, Kecamatan Kayoa Utara, Mohdar Alhadad. Kamis (2/1/2025), ia kembali menggelar kegiatan berbagi dengan menyalurkan santunan kepada anak yatim dan janda di desanya.

Kegiatan yang berlangsung secara sederhana namun penuh kehangatan tersebut dilakukan dengan menyerahkan bantuan secara langsung kepada para penerima manfaat. Aksi sosial ini dilaksanakan bekerja sama dengan Komunitas Coffee Break, sebuah organisasi sosial yang aktif mendorong kegiatan kemanusiaan di Halmahera Selatan.

Langkah ini, menurut Mohdar, merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap kelompok rentan di lingkungan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mohdar Alhadad menegaskan bahwa kegiatan berbagi ini bukan sekadar aksi insidental, melainkan telah menjadi agenda rutin setiap bulan yang ia laksanakan bersama Komunitas Coffee Break dan sejumlah warga setempat.

“Kepedulian sosial harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan berkelanjutan, bukan hanya menjadi wacana atau seremoni sesaat,” ujarnya.

Inisiatif ini mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Modayama. Warga menilai kegiatan tersebut tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi penerima manfaat, tetapi juga memperkuat solidaritas dan semangat kebersamaan di tingkat desa.

Dengan konsistensi yang ditunjukkan, aksi berbagi ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak pihak dan organisasi lain untuk berkontribusi bagi masyarakat sekitar. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru