11 Atlet INKAI Halmahera Utara Raih 17 Medali Termasuk 2 Medali Best Of The Best di GOKASI Open Karate Championship 2026

- Penulis Berita

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Nalarsatu.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh INKAI Kabupaten Halmahera Utara dalam ajang Kejuaraan GOKASI Open Karate Championship Tahun 2026 yang berlangsung di Kota Ternate pada tanggal 06 – 08 Februari 2026. Sebanyak 11 Atlet INKAI Kabupaten Halmahera Utara yang diturunkan berhasil mengoleksi 17 medali, termasuk 2 Medali Best of The Best, sebuah pencapaian bergengsi dalam kejuaraan tersebut.

Turnamen ini diikuti oleh berbagai perguruan karate dari Wilayah Indonesia seperti Maluku, Manado, Bitung, Gorontalo dan Beberapa Kabupaten dan Kota se-Maluku Utara. Meski hanya menurunkan 11 Atlet, Kontingen INKAI Kabupaten Halmahera Utara mampu tampil kompetitif dan menunjukkan kualitas pembinaan yang baik di nomor kelas KATA maupun KUMITE.

Dari total 17 medali yang diraih, terdiri atas medali Emas, Perak, dan Perunggu dari berbagai kelas pertandingan open tournament dan festival. Selain itu, 2 Atlet INKAI Kabupaten Halmahera Utara berhasil meraih gelar 2 medali Best of The Best, yang merupakan penghargaan tertinggi bagi atlet dengan penampilan, teknik, mental bertanding, dan sportivitas terbaik selama kejuaraan berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun daftar Atlet INKAI Kabupaten Halmahera Utara merupakan para pelajar yang telah meraih medali pada Kejuaraan GOKASI Open Karate Championship Tahun 2026 adalah Raischo Semmy Giovanni Toisuta (SD Inpres Gamsungi), Exiquess Doan Watung (SD GMIH 4 Tobelo), Dedan Chris Derol Benaino (SD GMIH WKO), Renekharis Papuling Hontong (SMP Kristen Tobelo), Annisa S. Zhafirah (SMP Negeri 1 Halut), Frissiand Thimoty Hurudado (SMA Negeri 1 Halut), Natasya Irene Talendo (SMA Negeri 1 Halut), Alfriano Kristino Huwae (Bintara Remaja Satuan Brimob Polda Maluku Utara), Stevy Christina Liotohe (Guru SMP Kristen Tobelo). Sedangkan 2 Medali Best of The Best diraih oleh Pelajar SMA Negeri 1 Halut yaitu Frissiand Thimoty Hurudado dan Natasya Irene Talendo.

Boyke Raymond Toisuta, S.Pi, M.Si, selaku Ketua Cabang INKAI Kabupaten Halmahera Utara, sekaligus Manager/Pelatih Tim menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas kerja keras para atlet, pelatih, serta dukungan orang tua dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembinaan.

“Prestasi ini merupakan hasil dari latihan yang disiplin dan semangat juang para atlet. Ini juga menjadi bukti bahwa atlet-atlet daerah, khususnya para pelajar dari Kabupaten Halmahera Utara, mampu bersaing dan berprestasi di tingkat regional,” ujarnya.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi atlet-atlet muda lainnya, khususnya pelajar di Kabupaten Halmahera Utara, untuk terus mengembangkan potensi dan prestasi di bidang olahraga karate. Selain itu, capaian ini diharapkan mendapat perhatian dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan olahraga.

Dengan raihan 17 medali dan 2 gelar Best of The Best, Perguruan Karate INKAI Kabupaten Halmahera Utara semakin menegaskan eksistensinya sebagai salah satu kekuatan karate yang patut diperhitungkan di Maluku Utara. (Red/Bisma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru