Akbar Ahad Mundur dari Bursa Ketua KNPI Halsel, Sefnat Tagaku Optimistis Menang Aklamasi di Musda

- Penulis Berita

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Peta pencalonan Ketua DPD KNPI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi mengerucut. Setelah masa pendaftaran ditutup dan tidak ada kandidat lain yang mendaftar, Sefnat Tagaku dipastikan menjadi calon tunggal pada Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Halsel yang dijadwalkan berlangsung Jumat (13/2).

Situasi tersebut semakin menguat setelah Akbar Ahad, yang sebelumnya digadang-gadang sebagai salah satu kandidat kuat, secara resmi menyatakan mundur dari bursa pencalonan. Keputusan itu sekaligus menegaskan dukungannya kepada Sefnat Tagaku untuk memimpin KNPI Halsel periode mendatang.

“Saya menyatakan mundur dari pencalonan Ketua KNPI Halsel. Dengan tidak adanya calon lain dan demi menjaga soliditas organisasi, saya memberikan dukungan kepada saudara Sefnat Tagaku,” tegas Akbar Ahad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Akbar, dinamika menjelang Musda harus disikapi dengan kedewasaan berorganisasi. Ia menilai persatuan pemuda jauh lebih penting dibandingkan kontestasi yang berpotensi memecah konsentrasi dan energi organisasi.

“KNPI adalah rumah besar pemuda. Momentum Musda ini harus menjadi ruang konsolidasi, bukan perpecahan. Karena itu saya memilih mendukung agar proses berjalan lancar dan tetap menjaga kebersamaan,” ujar Akbar Kamis (12/2).

Dengan mundurnya Akbar dan tidak adanya pendaftar lain hingga batas akhir penjaringan, Sefnat Tagaku praktis menjadi satu-satunya calon yang akan maju dalam forum Musda. Kondisi ini membuka peluang besar bagi Sefnat untuk ditetapkan sebagai Ketua DPD KNPI Halsel secara aklamasi.

Ketua Tim Pemenangan Sefnat, Adeli La Amu, bahkan menyatakan optimisme tinggi atas kemenangan tersebut. Ia menilai, secara dukungan dan konfigurasi politik organisasi, Sefnat telah memenangkan pertarungan bahkan sebelum Musda digelar.

“Kami meyakini kemenangan Sefnat Tagaku sudah terjadi sebelum bertanding. Artinya, sebelum Musda dilaksanakan pada Jumat (13/2), beliau sudah menang. Tinggal bagaimana kita semua membuka diri dan menyatukan pikiran untuk bersama-sama membesarkan KNPI,” ujar Adeli.

Menurutnya, situasi calon tunggal bukan semata soal minimnya kompetisi, melainkan refleksi dari kuatnya konsolidasi dan komunikasi yang telah dibangun dengan OKP maupun DPK di seluruh kecamatan.

Sementara itu, Sefnat Tagaku menyampaikan apresiasi atas sikap Akbar Ahad serta dukungan dari berbagai elemen pemuda. Ia menyebut momentum ini sebagai kesempatan memperkuat persatuan internal organisasi.

“Saya menghargai keputusan dan dukungan dari saudara Akbar. Ini bukan soal siapa yang menang, tetapi bagaimana kita bersama-sama memperkuat KNPI sebagai wadah perjuangan pemuda Halsel,” kata Sefnat.

Ia menegaskan, jika forum Musda menetapkannya secara aklamasi, maka itu adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan semangat merangkul seluruh elemen OKP maupun DPK di 30 kecamatan.

Dengan konfigurasi calon tunggal dan dukungan terbuka dari sejumlah tokoh pemuda, Musda KNPI Halsel diprediksi berlangsung kondusif. Forum resmi pada Jumat (13/2) nanti tinggal mengukuhkan secara formal kepemimpinan baru DPD KNPI Halsel periode mendatang. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru