Hingga Batas Waktu Pendaftaran, Hanya Rustam P. Mahli Kembalikan Formulir Bakal Calon Ketua FORKI Kota Ternate

- Penulis Berita

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Nalarsatu.com – Hingga batas waktu pengembalian formulir yang ditetapkan panitia pada pukul 24.00 WIT, hanya satu bakal calon yang resmi mengembalikan dan melengkapi berkas pencalonan Ketua FORKI Kota Ternate, yakni Rustam P. Mahli.

Pengembalian formulir dilakukan tepat sebelum penutupan pendaftaran pada Minggu (15/2/2026) malam. Berkas pencalonan Rustam diserahkan oleh Suparman kepada panitia penyelenggara Musyawarah Cabang (MUSCAB).

Sebelumnya, pada siang hari, Rustam P. Mahli diketahui telah mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua FORKI Kota Ternate. Di malam harinya, Sukardi M. Ali juga tercatat mengambil formulir pendaftaran. Namun hingga batas akhir pengembalian yang ditentukan panitia, hanya Rustam P. Mahli yang mengembalikan formulir sekaligus melengkapi seluruh persyaratan administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, Rustam P. Mahli menjadi satu-satunya bakal calon yang memenuhi tahapan administrasi sampai penutupan pendaftaran.

Panitia memastikan bahwa Musyawarah Cabang FORKI Kota Ternate akan tetap digelar pada Selasa, 17 Februari 2026, sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Agenda tersebut akan menjadi forum resmi penentuan kepemimpinan organisasi karate di Kota Ternate untuk periode selanjutnya.

Situasi ini membuka peluang besar bagi Rustam P. Mahli untuk melenggang menuju kursi Ketua FORKI Kota Ternate periode 2026-2030, dengan tetap menunggu keputusan resmi dalam forum musyawarah mendatang. (Red/Bisma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru