HALSEL, Nalarsatu.com – Sejumlah warga Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, mendatangi kantor CSR PT Harita Group guna menuntut kejelasan dan penyelesaian ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan bandara.
Di kantor CSR, warga sempat melakukan rapat bersama pihak CSR yang diwakili Nafis serta Pemerintah Desa Soligi Kades Madaisi Siriali, Kepala Desa Kawasi turut diundang, namun tidak menghadiri pertemuan tersebut. Meski dialog berlangsung cukup lama, rapat itu tidak menghasilkan kesimpulan ataupun keputusan konkret atas tuntutan warga.

Karena tidak ada titik temu, warga kembali ke Desa Soligi. Pihak PT Harita Group kemudian mengambil langkah untuk menggelar pertemuan lanjutan di Kantor Desa Soligi. Namun suasana pertemuan memanas.Warga mengaku kecewa karena merasa persoalan yang mereka sampaikan tidak ditanggapi secara serius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketegangan memuncak hingga warga meminta pihak Land Acquisition (LA), termasuk Mail dan tim LA lainnya, meninggalkan kantor desa.
Alwani, salah satu warga terdampak, menyampaikan tudingan serius terhadap proses awal pembebasan lahan. Ia menyebut lahan yang pertama kali dijual kepada PT Harita Group oleh Kepala Desa Kawasi diduga merupakan lahan milik Alimusu. Dari proses itu, menurutnya, terjadi perluasan penguasaan lahan yang merembet ke kebun miliknya tanpa persetujuan yang jelas.
“Awalnya lahan yang dijual kepala desa ke Harita itu lahannya Pak Alimusu. Tapi dalam prosesnya, lahan kami juga ikut diserobot. Kebun saya kurang lebih satu hektare masuk begitu saja. Tidak pernah ada pembicaraan resmi dengan saya sebagai pemilik,” tegas Alwani Senin (16/2).

Ia menilai pihak perusahaan seharusnya melakukan verifikasi menyeluruh terhadap status kepemilikan sebelum melakukan transaksi atau penguasaan lahan. Menurutnya, kelalaian tersebut telah merugikan warga.
“Harita jangan hanya percaya satu pihak. Perusahaan besar harusnya cek langsung siapa pemilik sahnya. Jangan sampai karena ada jual beli sepihak, lahan warga lain ikut diambil. Ini yang membuat kami marah dan merasa dibohongi,” ujarnya dengan nada kecewa.
Warga menegaskan mereka tidak menolak pembangunan, namun meminta penyelesaian yang adil, transparan, dan mengedepankan hak-hak pemilik lahan yang sah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Harita Group maupun Kepala Desa Kawasi terkait tudingan warga tersebut. (red)








