Rampai Nusantara Desak Gubernur–DPRD Evaluasi Total Transportasi Laut Malut Pasca Karamnya KM Intim Teratai

- Penulis Berita

Rabu, 18 Februari 2026 - 03:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Nalarsatu.com – Dewan Eksekutif Wilayah (DEW) Rampai Nusantara Maluku Utara mendesak Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku Utara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem transportasi laut, khususnya kapal-kapal milik swasta yang beroperasi di wilayah tersebut.

Desakan ini disampaikan menyusul kembali terjadinya kecelakaan laut yang menimpa kapal motor Intim Teratai rute Kupal–Ternate, yang dilaporkan karam di perairan depan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Selasa (17/02/2026).

Ketua Rampai Nusantara Maluku Utara, Nurcholish Rustam, menilai Pemerintah Provinsi melalui dinas teknis terkait bersama DPRD terkesan belum maksimal melakukan pengawasan dan pembenahan sektor transportasi laut, meski sejumlah insiden telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berkaca dari berbagai tragedi kecelakaan laut yang terjadi belakangan ini. Pemerintah tidak boleh lagi bersikap biasa-biasa saja. Harus ada evaluasi total, baik dari sisi kelengkapan dokumen, kelaikan kapal, hingga standar operasional pelayaran,” tegas Nurcholish Selasa (17/2).

Menurutnya, momentum menjelang Ramadan dan Idulfitri harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa mobilitas masyarakat Maluku Utara akan meningkat signifikan melalui jalur laut, baik untuk arus mudik maupun arus balik.

“Kita butuh langkah konkret dari Gubernur. Menjelang Ramadan dan Idulfitri, aktivitas pelayaran pasti meningkat. Pemprov harus memastikan seluruh aspek, baik teknis maupun non-teknis, benar-benar siap. Jangan sampai ada korban lagi karena kelalaian pengawasan,” ujarnya.

Rampai Nusantara juga meminta agar pemerintah tidak ragu menindak tegas operator kapal yang terbukti melanggar aturan atau mengabaikan standar keselamatan pelayaran.

“Kalau ada pengelola kapal yang tidak patuh terhadap regulasi dan standar keselamatan, tertibkan saja. Ini bukan sekadar soal administrasi, ini menyangkut nyawa manusia,” tandasnya.

Rampai Nusantara menegaskan, keselamatan transportasi laut di Maluku Utara harus menjadi prioritas utama, mengingat wilayah kepulauan tersebut sangat bergantung pada konektivitas antarpulau sebagai urat nadi perekonomian dan mobilitas warga.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun DPRD terkait rencana evaluasi menyeluruh terhadap transportasi laut pasca insiden tersebut. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru