Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

- Penulis Berita

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Nalarsatu.com — Praktisi Hukum Maluku Utara, Bambang Joisangadji, angkat bicara terkait polemik dugaan intimidasi yang dilakukan Presiden BEM Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) terhadap wartawan Nalarsatu.com.

Bambang menilai tindakan berupa ancaman maupun intimidasi terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan, terlebih dilakukan oleh oknum dengan jabatan organisasi mahasiswa di lingkungan akademik.

Menurutnya, pihak kampus maupun organisasi BEM harus segera mengambil langkah tegas terhadap yang bersangkutan karena dinilai telah memberikan contoh buruk kepada mahasiswa dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pihak kampus dan organisasi BEM harus mencopot yang bersangkutan karena telah memberikan contoh yang tidak baik,” tegas Bambang, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, ucapan maupun tindakan yang mengandung unsur ancaman dapat berimplikasi hukum dan berpotensi diproses pidana. Bambang menyebut, tindakan intimidasi dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan serta Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) apabila ancaman dilakukan melalui media elektronik.

“Kata-kata seperti itu bisa dipidana karena merupakan bagian dari perbuatan yang tidak menyenangkan,” ujarnya.

Dalam Pasal 29 UU ITE disebutkan bahwa setiap orang dilarang mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. Sementara Pasal 45B mengatur ancaman pidana bagi pelanggar dengan hukuman penjara dan denda.

Menurut Bambang, tindakan intimidasi terhadap wartawan tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga merusak citra dunia akademik yang seharusnya menjadi ruang intelektual yang menjunjung etika, hukum, dan demokrasi.

“Dunia kampus harus menjadi ruang intelektual yang menjunjung kebebasan, bukan malah mempertontonkan intimidasi terhadap wartawan,” pungkasnya. (Red/Bisma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:00 WIT

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru