Bawaslu Halsel Gelar Ngabuburit Pengawasan, Gaungkan Gerakan Tolak Politik Uang

- Penulis Berita

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BACAN, Nalarsatu.com – Dalam suasana Ramadan yang sarat nilai spiritual dan refleksi diri, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan Ramadan Berintegritas bertema “Menjaga Puasa, Menolak Politik Uang”, Rabu (25/2/2026), di Kantor Bawaslu Halsel.

Kegiatan yang dikemas santai menjelang waktu berbuka puasa ini menjadi ruang dialog terbuka antara Bawaslu dan insan pers di Halmahera Selatan untuk membahas isu-isu krusial pengawasan pemilu dan pemilihan, sekaligus mempererat sinergi kelembagaan dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.

Insan Pers Hadiri Undangan Bukber Bawaslu Halsel

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, dalam keterangannya menegaskan bahwa tugas pengawasan tidak berhenti meskipun tahapan pemilu telah usai. Menurutnya, terdapat perubahan paradigma pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang memperluas makna kerja pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini ada anggapan bahwa setelah tahapan pemilu selesai, maka kerja pengawasan juga ikut berhenti. Padahal, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi, paradigma itu berubah. Kami tidak hanya bekerja pada tahapan, tetapi bekerja untuk demokrasi itu sendiri,” tegas Rais Rabu (25/2).

Ia menjelaskan, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan di luar tahapan formal melalui pendidikan politik, penguatan partisipasi masyarakat, serta pencegahan praktik politik uang. Tahun 2026, Bawaslu Halsel telah menyiapkan sejumlah program strategis, di antaranya Sekolah Kader Pengawasan dan kolaborasi dengan organisasi kepemudaan (OKP) yang direncanakan berlangsung pada akhir tahun.

Rais juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 terkait pemilu lokal dan nasional yang saat ini menjadi perhatian publik secara nasional. Menurutnya, sebagai penyelenggara, Bawaslu berkomitmen untuk patuh dan siap melaksanakan setiap ketentuan hukum yang telah ditetapkan.

“Prinsip kami jelas, siap menjalankan setiap keputusan yang telah ditetapkan secara resmi. Ketika regulasi sudah final, langkah pertama yang kami lakukan adalah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar tidak terjadi disinformasi,” jelasnya.

Ia turut mengapresiasi peran media dalam membangun kesadaran publik terhadap isu-isu kepemiluan. Sinergi tersebut, kata Rais, berkontribusi terhadap perbaikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Halmahera Selatan. Jika pada 2020 Halsel masuk tujuh besar nasional dalam kategori kerawanan tinggi, maka pada 2024 daerah ini berhasil keluar dari zona merah.

“Ini bukan hanya kerja Bawaslu semata, tetapi kerja kolektif semua pihak, termasuk media dan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya pengawasan partisipatif,” tambahnya.

Menjelang Waktu Berbuka Puasa

Sementara itu, Sekretaris Bawaslu Halmahera Selatan, Kamil Muis, S.Ag., M.Si., dalam tausiyah singkatnya mengaitkan nilai-nilai Ramadan dengan integritas dalam pengawasan demokrasi. Ia mengutip Surah Al-Baqarah ayat 183 tentang kewajiban puasa sebagai sarana membentuk ketakwaan.

Menurutnya, puasa tidak hanya bermakna menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih kejujuran serta pengendalian diri nilai yang relevan dengan komitmen menolak politik uang.

“Puasa mengajarkan kita untuk jujur dan menahan diri, meskipun tidak ada yang melihat kecuali Allah SWT. Dalam demokrasi pun demikian, integritas harus dijaga meski tidak selalu ada pengawasan langsung,” ungkap Kamil Rabu (25/2).

Ia menambahkan, sebagai rukun Islam ketiga, puasa menjadi momentum memperkuat keimanan sekaligus membangun akhlak dalam kehidupan sosial dan bernegara. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, sejalan dengan upaya membangun budaya politik yang bersih dan bermartabat.

Menjelang waktu berbuka, suasana khidmat semakin terasa saat adzan Magrib berkumandang. Salat Magrib berjamaah dipimpin langsung oleh Kamil Muis, S.Ag., M.Si., yang juga bertindak sebagai imam. Kehadiran beliau sebagai imam tidak hanya melengkapi rangkaian kegiatan secara spiritual, tetapi juga menjadi simbol penguatan nilai integritas dan keteladanan dalam kepemimpinan. (red)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru