Halsel, Nalarsatu.com – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, menyoroti lambannya penanganan sejumlah persoalan masyarakat di daerah. Saat dikonfirmasi redaksi Nalarsatu.com melalui WhatsApp terkait dugaan penjualan lahan 6,5 hektare di Desa Soligi, Kapolda mempertanyakan peran pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah rakyat.
“Anda kan punya Camat, Bupati, Ketua DPRD dan lainnya. Apa fungsinya kalau masalah rakyat saja tidak bisa bantu?” tegasnya, Kamis (16/4).
Sementara itu, Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan, Ady Hi. Adam, menilai terdapat kesan pembiaran terhadap sejumlah persoalan di daerah. Ia menyebut beberapa kasus, termasuk dugaan penjualan lahan di Kawasi dan persoalan DBH, belum mendapat penanganan serius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejumlah persoalan sampai sekarang tidak jelas tindak lanjutnya,” ujarnya.
Ady juga menyinggung usulan pembentukan tim percepatan penyelesaian sengketa oleh tujuh fraksi DPRD yang dinilai belum berjalan optimal. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan konflik yang ada di tengah masyarakat.
“Belum terlihat langkah konkret yang benar-benar menyelesaikan persoalan di lapangan,” tambahnya. (red)











