Pertemuan Sengketa Lahan Soligi: Warga Desak Penyelesaian di Lokasi dan Ajukan Batas Waktu kepada Pemerintah Daerah

- Penulis Berita

Minggu, 19 April 2026 - 08:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Nalarsatu.com – Pertemuan antara Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Kabupaten Halmahera Selatan dengan masyarakat Desa Soligi, khususnya keluarga Bapak La Alimusu La Damili, telah digelar pada 18 April 2026 di Desa Soligi. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Halmahera Selatan guna menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mencari jalan keluar atas konflik lahan yang melibatkan pihak perusahaan PT Harita Grup dan Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Penyelesaian Sengketa Lahan yang terdiri dari Mustamin Soleman, Asbur Somadayo, Naser Koda, Ramly Manuy, Zakarudin, M. Zaki Wahab, Noce Totononu, dan Faisal hadir untuk mendengarkan langsung keluhan warga. Namun, pihak PT Harita Grup dan Arifin Saroa tidak dihadirkan karena agenda awal difokuskan pada penyerapan aspirasi masyarakat.

Pemerintah Daerah Halmahera Selatan dalam forum tersebut meminta masyarakat untuk mempercayakan proses penyelesaian kepada pemerintah daerah. Mereka juga menyampaikan komitmen bahwa seluruh aspirasi warga akan diteruskan kepada Bupati, serta merencanakan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan semua pihak terkait di Bacan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencana tersebut mendapat penolakan dari keluarga Bapak La Alimusu. Mereka menyampaikan keberatan jika pertemuan dilaksanakan di Bacan dengan alasan keterbatasan ekonomi dan pengalaman sebelumnya di mana agenda serupa tidak berjalan efektif. Sebagai alternatif, keluarga mengusulkan agar pertemuan lanjutan digelar langsung di lokasi sengketa lahan dengan menghadirkan Bupati, Kepala Desa Kawasi, serta pihak PT Harita Grup.

Dalam pernyataannya, keluarga Bapak La Alimusu menegaskan tuntutan mereka agar pihak perusahaan segera membayar lahan seluas kurang lebih empat hektare milik mereka dengan nilai sebesar Rp9,6 miliar. Mereka juga menegaskan bahwa selama hak tersebut belum dipenuhi, aksi pemalangan jalan akan terus dilakukan sebagai bentuk protes dan perjuangan atas hak mereka.

Masyarakat Desa Soligi, khususnya keluarga yang bersengketa, memberikan batas waktu kepada Pemerintah Daerah Halmahera Selatan hingga 23–24 April 2026 agar Bupati dapat hadir langsung di lokasi sengketa lahan. Selama menunggu kehadiran tersebut, pihak keluarga menyatakan akan tetap bertahan di lokasi lahan.

Selain itu, masyarakat juga mengajukan permohonan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dari tujuh fraksi untuk turut mengawal proses penyelesaian sengketa ini secara objektif dan adil. Mereka berharap DPRD dapat hadir langsung di lokasi jika diperlukan, guna memastikan proses berjalan transparan serta memberikan dukungan kelembagaan agar masyarakat tidak dirugikan.

Pertemuan ini menjadi penegasan sikap masyarakat Desa Soligi yang menginginkan penyelesaian konflik lahan dilakukan secara terbuka, adil, dan berpihak pada kebenaran. Harapan besar disampaikan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret demi mengakhiri sengketa yang telah berlarut dan memicu ketegangan sosial di wilayah tersebut. (Red/Bisma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru