Diduga Abaikan Regulasi, PJ Desa Baru Dikeluhkan Terkait Pemecatan Perangkat

- Penulis Berita

Kamis, 23 April 2026 - 06:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Narjin Kamhois, menyoroti kebijakan Penjabat (PJ) Kepala Desa Baru yang diduga melakukan pemecatan terhadap dua perangkat desa secara sepihak tanpa melalui prosedur yang semestinya.

Dua perangkat desa yang dimaksud yakni Angan Ria Husen yang menjabat sebagai Sekretaris Desa dan Lamudi Lahakim sebagai Kepala Seksi Pelayanan. Selain pemecatan, juga disebut terjadi pemotongan gaji tanpa melalui musyawarah.

Narjin Kamhois menegaskan bahwa langkah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan administrasi dan regulasi yang berlaku. Ia menjelaskan, dalam proses pemberhentian perangkat desa harus melalui sejumlah tahapan penting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setidaknya ada beberapa hal yang tidak dipenuhi, yakni tidak adanya pemanggilan terhadap yang bersangkutan, tidak dilakukan musyawarah, serta tidak adanya rekomendasi resmi dari camat,” ujarnya.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 yang mengatur mekanisme pemberhentian perangkat desa harus dilakukan secara prosedural, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, Narjin menyarankan agar kedua perangkat desa yang diberhentikan dapat menempuh langkah administratif sesuai aturan yang berlaku.

“Perangkat desa yang bersangkutan sebaiknya segera melaporkan hal ini kepada camat untuk dilakukan mediasi. Selain itu, juga dapat mengajukan surat keberatan agar keputusan pemecatan sepihak tersebut dapat ditinjau kembali,” jelasnya Rabu (22/4).

Ia menambahkan, apabila tidak ada tindak lanjut atau mediasi dari pihak kecamatan, maka persoalan ini dapat dilaporkan ke tingkat kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“Jika tidak ada penyelesaian di tingkat kecamatan, maka hal ini perlu ditindaklanjuti ke bupati melalui dinas terkait agar ada kejelasan dan penegakan aturan administrasi,” tegasnya.

Dengan adanya polemik ini, diharapkan seluruh pihak dapat mengedepankan asas musyawarah serta mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga stabilitas pemerintahan desa dan kepercayaan masyarakat. (red).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru